Berita

Net

Politik

Kenaikan Dana Parpol Perlu Dikawal Aturan Penunjang

SELASA, 04 JULI 2017 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Partai Amanat Nasional (PAN) menilai keputusan pemerintah menaikkan dana bantuan partai politik dari sebelumnya Rp 108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara akan percuma, apabila tidak diikuti dengan aturan penunjang.

Menurut K‎etua Umum PAN Zulkifli Hasan, tanpa aturan penunjang, korupsi maupun praktik politik uang akan tetap ada meski besaran bantuan parpol sudah naik.

"Artinya harus ada aturan-aturan yang mengikuti. Misalnya iklan, iklan itu yang harus disediakan pemerintah kalau tidak parpol akan cari uang, DPR cari uang, dia maju lagi cari uang, itu tidak bakal kelar-kelar. Nanti KPK penuh, kejaksaan penuh, polisi penuh," paparnya di Kompleks Parlemen, Jakarta (Selasa, 4/7).


Selain itu, perlu adanya aturan yang menegaskan parpol tidak boleh menerima sumbangan dari perusahaan plat merah maupun swasta.

"DPR juga tidak boleh mengeluarkan biaya untuk apapun kecuali untuk transport dia pribadi. Tidak boleh nyogok rakyat dalam bentuk apapun, dibatasi ada yang sampai Rp 500 juta saja," beber Zulkifli.

Dia menambahkan, perlu juga diterapkan sanksi agar aturan penunjang bisa dilakukan oleh setiap parpol.

"Yang ketiga, pilkada itu juga dibatasi tidak boleh pasang segala macam, tidak boleh kasih apapun. Dan tidak boleh terima uang dari manapun dalam bentuk apapun kecuali yang pribadi," jelas Zulkifli.

Dia memastikan jika dengan adanya aturan penunjang maka politik uang bisa diminimalisir.

"Diikuti aturan-aturan yang menunjang untuk itu, kalau tidak ya sama saja," tegas Zulkifli yang juga ketua MPR RI. [wah] ‎

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya