Berita

Net

Politik

Dana Bantuan Parpol Naik, PPP Ngaku Masih Kurang

SELASA, 04 JULI 2017 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku bersyukur dengan keputusan pemerintah menetapkan besaran bantuan dana partai politik menjadi Rp 1.000 per suara dari sebelumnya hanya Rp 108 per suara.

"PPP mengucapkan Alhamdulillah," kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (3/7).

Menurut Arsul, yang terpenting adalah kenaikan besaran bantuan dana parpol perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.


"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2016, audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP. Hanya tiga parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," jelasnya.

Arsul mengatakan, ‎aspek akuntabilitas memang menjadi tekad partai Kabah dalam mengelola penggunaan dana.

"Hanya, PPP juga minta aturan tentang agar aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana banpol juga perlu diperjelas dan diperluas," bebernya.

Meski begitu, Arsul memastikan bahwa kenaikan besaran bantuan dana parpol ‎belum mencukupi untuk operasional PPP.

"Karena total untuk PPP berkisar Rp 8,2 miliar, kebutuhan kami sekitar Rp 40-50 an miliar. Tapi lumayan ada peningkatan untuk kegiatan pendidikan politik dan perkaderan," tegas Arsul yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengajukan kenaikan bantuan anggaran untuk parpol yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar Rp 5.400 per suara. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui Rp 1.000 per suara. Kemendagri pun tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5/2009 agar anggaran penambahan tersebut bisa masuk dalam APBN 2018.

Berikut nilai bantuan yang bakal diterima parpol peserta Pemilu 2014 jika PP 5/2009 memerintahkan Rp 1.000 per suara;

1. PDI Perjuangan dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 23,68 miliar
2. Partai Golkar dari Rp 1,99 miliar jadi Rp 18,43 miliar  
3. Partai Gerindra dari Rp 1,59 miliar jadi Rp 14,76 miliar
4. Partai Demokrat dari Rp 1,37 miliar jadi Rp 12,72 miliar
5. PKB dari Rp 1,22 miliar jadi Rp 11,29 miliar  
6. PAN dari Rp 1,02 miliar jadi Rp 9,48 miliar  
7. PKS dari Rp 915,8 juta jadi Rp 8,48 miliar  
8. Partai Nasdem dari Rp 907,5 juta jadi Rp 8,40 miliar  
9. PPP dari Rp 881 juta jadi Rp 8,15 miliar
10. Partai Hanura dari Rp 710,5 juta jadi Rp 6,57 miliar
11. PBB dari Rp 197,1 juta jadi Rp 1,82 miliar  
12. PKPI dari Rp 123,4 juta jadi Rp 1,14 miliar. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya