Berita

Firza Husein/net

Hukum

Polisi Kembali Periksa Firza Untuk Lengkapi Berkas P-19 Kasusnya

SENIN, 03 JULI 2017 | 17:00 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, Selasa (4/7).

Tersangka kasus dugaan chat pornografi itu diagendakan untuk memberi keterangan tambahan terkait berkasnya yang berstatus P-19, pukul 10.00 WIB.

"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk (berkas) P-19 nya dia (Firza). " kata Argo kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin, (3/7).


Seperti diketahui, berkas Firza dinyatakan belum lengkap (P-18) dan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa (P-19). Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas berdasarkan petunjuk jaksa tersebut agar dapat segera diserahkan kembali ke jaksa (P-20).

"Kita akan (melakukan) memeriksa tambahan," terang Argo.

Meskipun demikian, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu enggan menjelaskan apa saja kekurangan akan dibutuhkan dari keterangan Firza. Selain itu, Argo juga mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Firza saja, tidak termasuk Kak Emma.

"Ya itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan). Dia saja, nggak sama kak Emma," ujar Argo.

Seperti diketahui, Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun.[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya