Berita

Foto/Net

Politik

PPP Kalsel Tolak Tawaran Islah Kubu Romi

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menolak islah yang ditawarkan kubu Romahurmuziy, jika opsi yang ditawarkan dalam islah itu adalah mengakui kemenangan kubu Romi.

Begitu tegas Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan M Sofwat Hadi dalam jumpa pers di di Restoran Hotel Sunrise, Landasan Ulin, Banjar Baru, Jumat (30/6). Menurutnya, Peninjauan Kembali (PK) di MA yang dimenangkan kubu Romi adalah kemenangan semu yang tidak ditunjang dengan kebenaran material.

"PPP adalah partai politik. Untuk itu, landasan hukumnya harus mengacu kepada UU Parpol. PK sendiri dalam UU Parpol tidak diakui. Untuk sengketa PPP, semua pihak harus mengabaikan PK tersebut demi kepastian hukum," ujarnya.


Sementara pernyataan Romi yang menyebut bahwa PK itu mengakhiri dualisme di PPP dinilai Sofwat justru secara implisit mengakui ada Putusan MA 601 dan berlaku sebelum ada PK. Artinya, secara terang benderang penyelenggaraan Muktamar Pondok Gede absurd dan tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum sama sekali.

"Ini karena muktamar itu dilakukan pada saat MA telah mengakui keabsahan Muktamar Jakarta. Segala sesuatu yang tidak memiliki landasan hukum maka keberadaannya hanya semu," urainya.

Sementara itu, Sofwat juga menyebut bahwa SK Menkumham diberikan ke Kubu Romi sejatinya hanya sebatas barter dukungan politik. Kata dia, dukungan politik yang tidak ditunjang kebenaran materi setiap saat akan binasa.

"Karena itu tawaran Romi cs untuk Islah kepada DPP PPP Djan Faridz kalau opsinya adalah mengakui kemenangan Romi maka kami harus menolak," tegasnya.

Menurutnya, sengketa partai hingga saat ini belum final. Romi, kata dia, hanya memenangkan PT TUN dan PK yang cacat hukum.

"Sementara DPP PPP Djan Faridz sendiri sudah memenangkan sengketa parpol di Mahkamah Partai dan 7 Lembaga Peradilan mulai PN hingga MA," sambung Sofwat. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya