Berita

Foto/Net

Politik

PPP Kalsel Tolak Tawaran Islah Kubu Romi

JUMAT, 30 JUNI 2017 | 18:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Selatan menolak islah yang ditawarkan kubu Romahurmuziy, jika opsi yang ditawarkan dalam islah itu adalah mengakui kemenangan kubu Romi.

Begitu tegas Ketua DPW PPP Kalimantan Selatan M Sofwat Hadi dalam jumpa pers di di Restoran Hotel Sunrise, Landasan Ulin, Banjar Baru, Jumat (30/6). Menurutnya, Peninjauan Kembali (PK) di MA yang dimenangkan kubu Romi adalah kemenangan semu yang tidak ditunjang dengan kebenaran material.

"PPP adalah partai politik. Untuk itu, landasan hukumnya harus mengacu kepada UU Parpol. PK sendiri dalam UU Parpol tidak diakui. Untuk sengketa PPP, semua pihak harus mengabaikan PK tersebut demi kepastian hukum," ujarnya.


Sementara pernyataan Romi yang menyebut bahwa PK itu mengakhiri dualisme di PPP dinilai Sofwat justru secara implisit mengakui ada Putusan MA 601 dan berlaku sebelum ada PK. Artinya, secara terang benderang penyelenggaraan Muktamar Pondok Gede absurd dan tidak sah karena tidak memiliki landasan hukum sama sekali.

"Ini karena muktamar itu dilakukan pada saat MA telah mengakui keabsahan Muktamar Jakarta. Segala sesuatu yang tidak memiliki landasan hukum maka keberadaannya hanya semu," urainya.

Sementara itu, Sofwat juga menyebut bahwa SK Menkumham diberikan ke Kubu Romi sejatinya hanya sebatas barter dukungan politik. Kata dia, dukungan politik yang tidak ditunjang kebenaran materi setiap saat akan binasa.

"Karena itu tawaran Romi cs untuk Islah kepada DPP PPP Djan Faridz kalau opsinya adalah mengakui kemenangan Romi maka kami harus menolak," tegasnya.

Menurutnya, sengketa partai hingga saat ini belum final. Romi, kata dia, hanya memenangkan PT TUN dan PK yang cacat hukum.

"Sementara DPP PPP Djan Faridz sendiri sudah memenangkan sengketa parpol di Mahkamah Partai dan 7 Lembaga Peradilan mulai PN hingga MA," sambung Sofwat. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya