Berita

Hukum

Nasdem Akan Mundur Dari Pansus Kalau Pembekuan Anggaran Polri-KPK Dipaksakan

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 18:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Nasdem menegaskan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK bukan untuk membenturkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Makanya Nasdem menolak rencana pembekuan anggaran Polri dan KPK. Wacana pembukan anggaran ini karena KPK menolak mengizinkan Miryam S. Haryani dimintai keterangan oleh Pansus, sementara Polri tidak mau menjemput paksa tersangka kasus terkait E-KTP tersebut.

"Isu pembekuan anggaran KPK dan Polri karena menolak menjemput paksa Miryam S Haryani misalnya, itu tidak bisa dilakukan. Sebab, Pansus tidak bisa melakukan intervensi kepada postur APBN," ungkap anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, Jumat (23/6).


Jika pembekuan anggaran Polri dan KPK ini dipaksakan, NasDem akan mundur dari Pansus Angket KPK.

"Karena kalau anggaran polisi dinol kan, yg dirugikan masyakat secara luas. Karena Polisi tidak bisa melaksanakan pelayan publik seperti pengamanan masyarakat," tutupnya.

Namun, bukan berarti dia mendukung sikap Polri dan KPK yang menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam. Karena sejatinya, Polri dan KPK adalah alat negara yang seharusnya melaksanakan perintah udang-undang.

Karena perintah pemanggilan terhadap Miryam ini bukan perintah Pansus Angket KPK, tapi perintah UU.

"Coba buka undang-undang MD3, khususnya pada pasal 204 dan 205.  Di sana jelas disebutkan bahwa Panitia Angket dapat memanggil warga negara dan meminta pejabat pemerintah dan badan hukum atau warga masyarakat untuk memberikan meterangan," lanjut Ali.

Terkait kewenangan inilah Pansus Angket KPK meminta Polri dan KPK sebagai alat negara untuk melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Miryam.

"Jadi, bukan Polri yang memanggil. Tapi, Pansus Angket KPK yang meminta Polri untuk menghadirkan Miryam ini. Bahkan POLRI diberi kewenangan melakukan penyandraan terhadap pihak yang dipanggil jika ada penolakan," tegasnya. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya