Berita

Hukum

Nasdem Akan Mundur Dari Pansus Kalau Pembekuan Anggaran Polri-KPK Dipaksakan

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 18:55 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fraksi Nasdem menegaskan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK bukan untuk membenturkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Makanya Nasdem menolak rencana pembekuan anggaran Polri dan KPK. Wacana pembukan anggaran ini karena KPK menolak mengizinkan Miryam S. Haryani dimintai keterangan oleh Pansus, sementara Polri tidak mau menjemput paksa tersangka kasus terkait E-KTP tersebut.

"Isu pembekuan anggaran KPK dan Polri karena menolak menjemput paksa Miryam S Haryani misalnya, itu tidak bisa dilakukan. Sebab, Pansus tidak bisa melakukan intervensi kepada postur APBN," ungkap anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Nasdem, Ahmad M. Ali, Jumat (23/6).


Jika pembekuan anggaran Polri dan KPK ini dipaksakan, NasDem akan mundur dari Pansus Angket KPK.

"Karena kalau anggaran polisi dinol kan, yg dirugikan masyakat secara luas. Karena Polisi tidak bisa melaksanakan pelayan publik seperti pengamanan masyarakat," tutupnya.

Namun, bukan berarti dia mendukung sikap Polri dan KPK yang menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam. Karena sejatinya, Polri dan KPK adalah alat negara yang seharusnya melaksanakan perintah udang-undang.

Karena perintah pemanggilan terhadap Miryam ini bukan perintah Pansus Angket KPK, tapi perintah UU.

"Coba buka undang-undang MD3, khususnya pada pasal 204 dan 205.  Di sana jelas disebutkan bahwa Panitia Angket dapat memanggil warga negara dan meminta pejabat pemerintah dan badan hukum atau warga masyarakat untuk memberikan meterangan," lanjut Ali.

Terkait kewenangan inilah Pansus Angket KPK meminta Polri dan KPK sebagai alat negara untuk melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Miryam.

"Jadi, bukan Polri yang memanggil. Tapi, Pansus Angket KPK yang meminta Polri untuk menghadirkan Miryam ini. Bahkan POLRI diberi kewenangan melakukan penyandraan terhadap pihak yang dipanggil jika ada penolakan," tegasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya