Berita

Hary Tanoe

Hukum

Ketua GPII: Laporan Jaksa Y Terhadap HT Mengada-Ada

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penetapan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto dinilai berlebihan.

Apalagi sebenarnya pelaporan kasus tersebut jaksa Yulianto terlalu mengada-ada. Karena adanya ancaman tersebut sendiri masih dipertanyakan.

"Laporan tuduhan HT melakukan pengancaman itu masih berisfat sumir bahkan terkesan mengada-ada," jelas Ketum PP-GPII, Karman BM, dalam keterangannya petang ini (Jumat, 23/6).


Pengusutan kasus tersebut dinilai tak lepas dari sikap politik Hary Tanoe yang kritis dan bersebrangan dengan kandidat tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.

"Namun sebagai negara hukum, kita tetap meyakini bahwa institusi Kepolisian akan bertindak fair dan objektif. (Polisi) Menjadi alat hukum bukan alat kekuasaan, apalagi sekadar diperalat oknum kejaksaan," ungkapnya.

Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Perindo itu telah menjadi aset nasional. Sebagai pengusaha profesional, dia telah membangun bisnis dan kekayaannya bukan didasari mengemplang kekayaan negara.

Terlebih HT sebagai warga negara Indonesia selama ini dikenal sebagai figur yang memiliki kesantunan luar biasa dan diterima banyak lapisan pribumi. Tidak heran ketika HT mendirikan Partai Perindo mendapat sambutan antusias segenap masyarakat luas Tanah Air.

"Artinya jangan sampai karena sebuah modus kepicikan dan keculasan mengorbankan anak bangsa sekaliber HT, yang contoh sosok maupun figurnya sebagai warga keturunan yang nasionalis sudah jarang dapat dijumpai di Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya