Berita

Hary Tanoe

Hukum

Ketua GPII: Laporan Jaksa Y Terhadap HT Mengada-Ada

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 17:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penetapan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus ancaman melalui media elektronik kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto dinilai berlebihan.

Apalagi sebenarnya pelaporan kasus tersebut jaksa Yulianto terlalu mengada-ada. Karena adanya ancaman tersebut sendiri masih dipertanyakan.

"Laporan tuduhan HT melakukan pengancaman itu masih berisfat sumir bahkan terkesan mengada-ada," jelas Ketum PP-GPII, Karman BM, dalam keterangannya petang ini (Jumat, 23/6).


Pengusutan kasus tersebut dinilai tak lepas dari sikap politik Hary Tanoe yang kritis dan bersebrangan dengan kandidat tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta lalu.

"Namun sebagai negara hukum, kita tetap meyakini bahwa institusi Kepolisian akan bertindak fair dan objektif. (Polisi) Menjadi alat hukum bukan alat kekuasaan, apalagi sekadar diperalat oknum kejaksaan," ungkapnya.

Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai Perindo itu telah menjadi aset nasional. Sebagai pengusaha profesional, dia telah membangun bisnis dan kekayaannya bukan didasari mengemplang kekayaan negara.

Terlebih HT sebagai warga negara Indonesia selama ini dikenal sebagai figur yang memiliki kesantunan luar biasa dan diterima banyak lapisan pribumi. Tidak heran ketika HT mendirikan Partai Perindo mendapat sambutan antusias segenap masyarakat luas Tanah Air.

"Artinya jangan sampai karena sebuah modus kepicikan dan keculasan mengorbankan anak bangsa sekaliber HT, yang contoh sosok maupun figurnya sebagai warga keturunan yang nasionalis sudah jarang dapat dijumpai di Indonesia," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya