Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Mudik Lebaran, KPK Minta Pejabat Negara Jangan Pakai Mobil Dinas

JUMAT, 23 JUNI 2017 | 10:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pejabat negara tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Ini benar-benar harus dipisahkan antara sarana dan prasarana untuk kepentingan negara atau keuangan daerah, itu tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/6).

Dalam perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini, KPK juga mengimbau agar pejabat negara berhati-hati dalam menerima hadiah atau bingkisan yang berhubungan dengan jabatan.


"Termasuk parcel atau hadiah lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan diberikan oleh pihak yang memiliki konflik kepentingan. Terdapat resiko pidana di Pasal 12 B Undang-Undang Tipikor," tegasnya.

"Jadi kita harapkan ada komitmen cukup kuat dari para pimpinan instansi untuk menegakkan prinsip dasar seperti itu," tambah Febri.

Berdasarkan data laporan gratifikasi pada 2015, KPK menerima 35 laporan pemberian kepada pejabat negara terkait hari raya Idul Fitri dalam bentuk parcel, makanan, minuman, peralatan daput, batu cincin dan furniture senilai Rp 35 juta. Angka itu meningkat pada 2016 dengan total 371 laporan yang terdiri dari uang tunai, parcel, makanan minuman, voucher belanja, barang elektronik, sarung, Kristal, senilai Rp 1,1 miliar.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya