Berita

RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen Dari Kantor Gubernur Bengkulu

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 22:52 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam proyek jalan Kabupaten Rejang Lebong.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Rabu kemarin (21/6), penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Disita dari tujuh lokasi. Yang pertama ada dua rumah dan satu kantor milik tersangka JHW (Jhoni Wijaya) di Kota Bengkulu. Kemudian ada kantor tersangka RDS (Rico Dian Sari), kantor gubernur Bengkulu, rumah pribadi tersangka RM (Ridwan Mukti), dan kantor Dinas PU," jelasnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta (Kamis, 22/6).


Menurut Febri, penggeledahan dilakukan pukul 11.00 WIB sampai 01.00 WIB dini hari. KPK menugaskan empat tim secara paralel untuk melakukan penggeledahan. Sebagian tim sudah kembali ke Jakarta untuk melakukan proses lebih lanjut.

"Jadi, karena itulah tim kemarin segera menyelesaikan proses pemeriksaan setelah OTT (operasi tangkap tangan) dan para tersangka kemudian dibawa ke tahanan di pagi hari. Karena harus segera ke Bengkulu dan melakukan kegiatan penyidikan di sana," ujarnya.

Pada Selasa (20/6), KPK melakukan OTT di Bengkulu dengan mengamankan lima orang, yakni Gubernur Ridwan Mukti beserta istrinya Lili Martiani Maddari, Direktur PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya, pengusaha yang juga bendahara DPD Partai Golkar Rico Dian Sari, serta seorang staf Rico bernama Haris.

Setelah diperiksa beberapa jam di Mapolda Bengkulu, kelimanya dibawa Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Hasil pemeriksaan, KPK menetapkan Gubernur Ridwan Mukti yang juga ketua DPD Golkar Bengkulu beserta istri Lili Martiani dan Rico Dian Sari sebagi tersangka. Mereka diduga menjadi pihak penerima suap. Sementara Jhoni dijadikan tersangka pemberi suap.

Dari OTT, penyidik menyita uang Rp 1 miliar dari tangan Lili yang disimpan dalam dus mie instan. Uang baru saja diberikan oleh Rico yang didapat dari beberapa pengusaha. Juga disita uang Rp 260 juta dari tangan Jhoni saat ditangkap di hotel.

Diduga, Direktur PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya menjalin komitmen dengan Gubernur Ridwan Mukti untuk memberikan komisi sebesar 10 persen untuk setiap proyek. Dua proyek yang tengah berlangsung yaitu pembangunan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 37 miliar, dan pembangunan ruas Jalan Curuk Air Dingin senilai Rp 16 miliar. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya