Berita

HT/net

Hukum

Kejagung: Sudah Clear, HT Tersangka Sejak 15 Juni

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 17:41 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat menegaskan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atasnama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

"Tanggal 15 Juni 2017 Bareskrim kirim SPDP B.30/VI/2017/Ditipidsiber atas nama tersangka HT," ujar Noor kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6).

Atas surat tersebut, Noor mengatakan penjelasannya Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyatakan bahwa Ketua Umum Perindo itu sudah menjadi tersangka menjadi terang.


"Jelas bahwa sejak 15 Juni ada SPDP atas nama HT tersangka. Jadi ini sudah clear," kata Noor.

Menurut Noor, Jampidum sebelumnya juga menerima SPDP umum pada 15 Februari 2016. Namun, nama HT belum dicantumkan sebagai nama tersangka, namun sebagai terlapor.

Status tersangka HT tersebut merupakan hasil dugaan ancaman melalui pesan singkat yang dikirimkan HT kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan".[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya