Berita

HT/net

Hukum

Kejagung: Sudah Clear, HT Tersangka Sejak 15 Juni

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 17:41 WIB | LAPORAN:

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat menegaskan telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atasnama CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

"Tanggal 15 Juni 2017 Bareskrim kirim SPDP B.30/VI/2017/Ditipidsiber atas nama tersangka HT," ujar Noor kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6).

Atas surat tersebut, Noor mengatakan penjelasannya Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyatakan bahwa Ketua Umum Perindo itu sudah menjadi tersangka menjadi terang.


"Jelas bahwa sejak 15 Juni ada SPDP atas nama HT tersangka. Jadi ini sudah clear," kata Noor.

Menurut Noor, Jampidum sebelumnya juga menerima SPDP umum pada 15 Februari 2016. Namun, nama HT belum dicantumkan sebagai nama tersangka, namun sebagai terlapor.

Status tersangka HT tersebut merupakan hasil dugaan ancaman melalui pesan singkat yang dikirimkan HT kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan".[san]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya