Berita

Dyah Puspitarini

Politik

Nasyiatul Aisyiyah Dukung Kebijakan Lima Hari Sekolah Diperkuat Dengan Perpres

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 02:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah diyakini tidak tiba-tiba keluar. Pasti sudah melalui diskusi dan riset yang matang serta telah mempertimbangkan dampaknya bagi seluruh elemen masyarakat. Kondisi geografis dan sosiologis tetap menjadi perhatian dalam Permendikbud tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini, dalam keterangan persnya Rabu malam (21/6).

"Dengan munculnya kebijakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) yang digulirkan Mendikbud Muhajir Efendy adalah sebuah bentuk kemajuan dalam memberikan perhatian lebih bagi pendidikan anak-anak bangsa," jelas pimpinan OKP sayap ormas Muhammadiyah ini.


Pihaknya juga meyakini bahwa kebijakan Mendikbud tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) ini merupakan upaya realisasi program aksi Jokowi-JK dalam menguatkan sisi budi pekerti siswa dan bagian dari upaya mewujudkan revolusi mental yang tertuang dalam nawacita.

"PPK bukan hanya sebatas sekolah 5 hari saja. Namun adalah implementasi yang kuat dari tiga pilar pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Sehingga ketiga pilar ini jika saling bersinergi akan menghasilkan generasi yang kuat sesuai dengan semangat revolusi karakter bangsa," jelas perempuan, yang juga seorang pendidik ini.

Melihat pentingnya pendidikan karakter ini, PP NA menyambut baik kebijakan lima hari sekolah tersebut akan diperkuat. Yaitu tidak lagi lewat Permen, tapi melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Nasyiatul Aisyiyah mendukung segera diadakannya tindak lanjut terkait hal ini, dalam rangka upaya percepatan implementasi pendidikan karakter untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki daya saing dan daya juang yang tinggi dalam menghadapi persaingan global," ungkap Dyah yang juga Kepala SMP Muhammadiyah 2 Depok, Sleman.

Karena, Dyah meyakini bahwa dengan diterapkannya Perpres terkait PPK akan memperkuat payung hukum kebijakan tersebut terlebih perancangan Perpres ini akan melibatkan lintas lembaga. Kemdikbud, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, MUI, dan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama.

"Bahwa kepentingan pendidikan demi masa depan anak-anak bangsa di bangku sekolah harus selalu menjadi prioritas utama. Sehingga kebijakan ini harus segera dikuatkan dengan Perpres sehingga tahun ajaran baru 2017/2018 segera bisa dilaksanakan," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya