Berita

Net

Hukum

Ahok Dieksekusi Ke Lapas Cipinang, Tapi Tetap Ditahan Di Mako Brimob

KAMIS, 22 JUNI 2017 | 00:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan keputusan untuk mengeksekusi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Eksekusi tersebut setelah Ahok resmi menjadi terpidana kasus penistaan agama.

"Sudah tadi sore antara jam 16.00 atau 17.00 WIB. Jadi, eksekusi di Lapas Cipinang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Rabu (21/6), seperti dilansir JPNN.


Namun, pihak Lapas Cipinang telah membuat surat ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Karena faktor keamanan di Lapas Cipinang, Ahok tetap mendekam di Mako Brimob.

"Intinya menempatkan Ahok dalam menjalani pidananya itu di Rutan Mako Brimo," tutur Noor.

Noor mengaku, belum tahu sampai kapan Ahok berada di Mako Brimob.

Sebab, hal itu menjadi domain Lapas Cipinang, Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan.

"Tentu dia (Ahok) nanti menjalani hukuman dua tahun. Apakah mau tetap di sana (Mako Brimob) tergantung dia (Lapas Cipinang). Jaksa itu eksekutor," demikian Noor. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya