Berita

Natalius Pigai/net

Hukum

TGPF Kasus Novel Baswedan Belum Kantongi SK Komnas HAM

RABU, 21 JUNI 2017 | 17:30 WIB | LAPORAN:

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan rupanya belum melalui proses sidang paripurna dan Surat Keputusan (SK) resmi komnas HAM secara kelembagaan.

Hal itu diungkap komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6).

"Pembentukan TGPF harus melalui sidang paripurna Komnas HAM dan SK resmi pimpinan Komnas ham karena ada konsekuensi penggunaan anggaran Komnas HAM RI. Sehingga harus ada dasar hukum yang kuat," tegas Pigai.


Pigai menegaskan jika pihaknya mendukung untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya penanganan terhadap penyidik senior lembaga antirasuah itu yang sudah memakan waktu 2 bulan 10 hari, namun belum ada temuan yang berarti.

"Tapi sampai saat ini keterlibatan NGO dan Unsur luar hanya sekedar suplai data, fakta dan informasi dan tidak bisa menjadi bagian dari Tim kerja Komnas HAM," ujar Pigai.

Tim Komnas HAM yang sedang bekerja imbuh Pigai sudah lebih dari cukup, baik melalui pemantauan dan penyelidikan maupun juga koordinasi dengan KPK, Kepolisian juga Komunitas masyarakat sipil sebagai informan.

"Sesuai dengan SOP Komnas HAM keterlibatan unsur luar Komnas HAM itu hanya boleh dilakukan oleh Tim Paripurna Komnas HAM RI," demikian Pigai.[san]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya