Berita

Politik

Langkah KPPU Berantas Monopoli Didukung Parlemen

RABU, 21 JUNI 2017 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberantas praktik monopoli dan persaingan tidak sehat mendapat dukungan dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengingatkan bahwa pelemahan fungsi KPPU bisa dilakukan ddengan berbagai cara. Ini mengingat perusahaan yang melakukan praktik monopoli memiliki modal besar untuk melakukan sejumlah rekayasa pembenaran melawan KPPU.

"Padahal, praktik monopoli itu jelas-jelas dilarang UU 5/1999. Sementara KPPU merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ungkap politisi Demokrat itu kepada wartawan, Rabu (21/6).


Lebih lanjut, Azam menilai langkah KPPU menangani perkara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa selaku produsen dan distributor Aqua, yang diduga melanggar pasal 15 ayat 3 huruf a dan b dan pasal 19 huruf b, dinilai sudah tepat dan sesuai prosedur.

"Saya rasa ini bagian yang paling berat KPPU bisa menemukan lebih dari dua alat bukti di lapangan. Kalau sudah menemukan alat bukti, KPPU bisa menyeret pelaku melakukan dugaan pelanggaran," tuturnya.

PT Tirta Investama dan PT Balina Agung perkasa jika terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, maka terancam dikenai denda maksimal Rp 25 miliar. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya