Berita

Argo Yuwono/Net

Hukum

Polisi: Blue Notice Untuk Rizieq Tergantung Gelar Perkara

RABU, 21 JUNI 2017 | 10:20 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian akan membahas tentang kemungkinan cara memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi, setelah Red Notice tidak bisa diterbitkan Interpol.

Salah satunya melalui upaya Blue Notice, diterbitkan untuk mencari tahu posisi dan kegiatan Rizieq di Arab Saudi, negara yang diduga saat ini ia berada.

"Itu (Blue Notice) nanti, bagaimana penyidik memutuskan. Perlu kita rumuskan, kita gelarkan kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).


Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kapan gelar perkara yang dimaksud akan dilakukan. Argo juga belum bisa menjaminpenerbitan Blue Notice bisa diterbitkan setelah hari raya Idul Ditri nanti.

"Nanti ada waktu tertentu yang kita sampaikan," kilahnya diplomatis.

Seperti diketahui, saat ini Rizieq berstatus tersangka kasus dugaan percakapan porno dengan Firza Husein.

Sebelumnya, penyidik PMJ batal mengajukan permohonan penerbitan Red Notice untuk Rizieq. Surat pemberitahuan kepada pihak Interpol untuk menangkap Imam Besar FPI tersebut.

Pasalnya, kasus pornografi yang menjerat Rizieq, dianggap tidak memenuhi kriteria penerbitan Red Notice.

Kendati demikian, polisi masih memiliki sejumlah alternatif untuk memulangkan Rizieq dari Arab Saudi. Selain Blue Notice, penyidik juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pencabutan paspor milik Rizieq ke Ditjen Imigrasi.

"Pencabutan paspor nanti kita ajukan ke Imigrasi. Imigrasi mencabut dan dikeluarkan satu SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, 16 Juni lalu.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya