Berita

Politik

Seskab: Kebijakan Lima Hari Sekolah Bukan Dibatalkan, Tetapi Diperkuat

RABU, 21 JUNI 2017 | 00:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui bahwa kebijakan lima hari sekolah belum bisa dilaksanakan. Tapi dia memastikan bukan berarti dibatalkan. Malah akan diperkuat.

"Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu. Sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat," kata Pramono, seperti dikutip dari situs resmi Setkab, (20/6).

Mengenai apakah dengan demikian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Hari Sekolah tersebut direvisi atau ditunda, Pramono Anung menegaskan, arahan Presiden sudah jelas.


"Kemarin sudah disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI, ya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Pramono juga mengakui jika gagasan sekolah lima hari sudah dilaporkan Mendikbud dalam Rapat Terbatas (ratas) bulan Februari tahun 2017 lalu.

Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, karena ternyata banyak daerah yang belum siap, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut.

Sekaligus, lanjut Seskab, kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai  pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Presiden meminta untuk lebih dilakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra. "Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya