Berita

Hukum

Berkas Kasus Pandawa Group Sudah Lengkap

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya segera menyerahkan tahap dua berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan Pandawa Group. Menyusul, berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melakukan pelimpahan tahap dua kasus investasi fiktif terhadap ratusan nasabah yang dilakukan bos Pandawa Group Salman Nuryanto dan kawan-kawan.

"Kasus Pandawa sudah lengkap, sehingga kami limpahkan tahan dua. Sebanyak 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil kami serahkan ke kejaksaan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6).


Menurutnya, berkas yang diserahkan ke Kejari Depok untuk kasus penipuan dan perbankannya.  

"Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang masih terus didalami," kata Argo.

Selanjutnya, usai diserahkan ke kejaksaan, perkara Pandawa Group segera digelar di persidangan. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya