Berita

Hukum

Berkas Kasus Pandawa Group Sudah Lengkap

SELASA, 20 JUNI 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya segera menyerahkan tahap dua berkas perkara kasus penipuan dan penggelapan Pandawa Group. Menyusul, berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melakukan pelimpahan tahap dua kasus investasi fiktif terhadap ratusan nasabah yang dilakukan bos Pandawa Group Salman Nuryanto dan kawan-kawan.

"Kasus Pandawa sudah lengkap, sehingga kami limpahkan tahan dua. Sebanyak 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil kami serahkan ke kejaksaan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6).


Menurutnya, berkas yang diserahkan ke Kejari Depok untuk kasus penipuan dan perbankannya.  

"Sedangkan untuk tindak pidana pencucian uang masih terus didalami," kata Argo.

Selanjutnya, usai diserahkan ke kejaksaan, perkara Pandawa Group segera digelar di persidangan. [wah] 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya