Berita

Foto/RMOL Bengkulu

Hukum

KPK Punya Waktu 24 Jam Periksa Lima Orang OTT Bengkulu

SELASA, 20 JUNI 2017 | 14:42 WIB | LAPORAN:

. Lima orang yang ditangkap Tim Satuan Tugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bengukulu sore ini diterbangkan ke Jakarta.

Kelimanya akan diperiksa lebih lanjut sebelum ditetapkan status hukum.

"Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan saat dikonfirmasi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6).


Pagi tadi KPK mengamankan istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pribadinya.

Dari pihak swasta Tim Satgas KPK mengamankan Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. Juga sopir pribadi Lily bernama Hariono dan Emili sebagai ajudan.

Baca: OTT KPK, Gubernur Bengkulu Ikut Diterbangkan Ke Jakarta

Febri mengatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum nantinya menentukan status hukum kepada kelimanya.

"KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," imbuhnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya