Berita

Hasil ratas diteken Seskab/Net

Politik

Batalkan Lima Hari Sekolah, Jokowi: Kita Mendengar Aspirasi Masyarakat

SELASA, 20 JUNI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Presiden akan mengkaji ulang kebijakan soal lima hari sekolah tersebut.

"Kita mendengar aspirasi masyarakat. Model pendidikan di negara kita akan dikaji lebih dalam demi masa depan anak2 kita," kata Jokowi lewat akun Twitter-nya (Senin, 19/6).

Pada Senin sore, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa ide lima hari sekolah tersebut sudah disetujui Presiden. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat terbatas pada 3 Februari 2017 di Kantor Presiden. Karena itulah, dia berani membuat peraturan menteri.


"Risalah Rapat Terbatas tentang Tindak Lanjut Program Nation Branding Tanggal 3 Februari 2017 pukul 14.55 WIB di Kantor Presiden (ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari 2017). Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. Oleh karena itu, hal tersebut agar ditindaklanjuti," kata Muhadjir membacakan risalah ratas tersebut.

Karena itu, kata dia lagi, ratas memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia.

Katanya menambahkan, kalau pun Presiden akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk mengganti Permen 23/2017, maka tetap tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama tersebut. [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya