Berita

Andy Nurvita/Net

Hukum

Andy Nurvita, Hakim Karir Yang Menggugat Mahkamah Agung

SENIN, 19 JUNI 2017 | 23:16 WIB | LAPORAN:

Hakim Pengadilan Negeri Bantul Raden Roro Andy Nurvita kembali mendatangi Komisi Yudisial, terkait hukuman disiplin berat yang dijatuhi Badan Pengawas Mahkamah Agung karena dituding menjadi mafia peradilan.

"Saya datang ke KY untuk melaporkan Mahkamah Agung Cq. Badan Pengawas MA karena telah melakukan tindakan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat saya sebagai hakim. Dengan cara menjatuhkan hukuman disiplin berat atas perbuatan mafia peradilan yang tidak pernah saya lakukan, tidak pernah saya dilaporkan melakukan perbuatan itu, diperiksa oleh bawas atas perkara tersebut," jelas Andy Nurvita didampingi kuasa hukum Rudi Purba di Gedung KY, Jalan Kramat, Jakarta (Senin, 19/6).

Andy Nurvita secara tiba-tiba mendapat laporan indisipliner oleh ketua PN Bantul sehingga diperiksa soal itu oleh Bawas MA. Dia dianggap masuk kerja seenaknya dan tidak pernah bersidang. Dalam laporan yang telah diperiksa oleh Bawas MA, Andy Nurvita mengaku bisa menunjukkan surat dan dokumen yang bisa membuktikan bahwa tuduhan kepadanya tidaklah benar. Tetapi, diakuinya, bukti-bukti yang diserahkan ke Bawas Pengadilan Tinggi Yogyakarta memberi keleluasaan, karena menerima surat keterangan sakit dan alasan secara otentik.


Singkatnya, Andy Nurvita merasa dikejutkan adanya surat dari MA bahwa dirinya dinyatakan bersalah dengan tuduhan menjalankan praktik mafia peradilan dengan hukuman menjadi hakim non palu selama delapan bulan.

Dia dengan adanya kasus seperti itu, DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undangan-Undang Jabatan Hakim. Dengan demikian peristiwa buruk seperti yang dialaminya tidak terulang kembali.

"Saya harap ke depannya terjadi perubahan pola pikir dalam sistem birokrasi pemerintahan, bahwa dalam keadaan-keadaan tertentu atasan tidak mutlak selalu benar dan khususnya di lembaga peradilan. Hakim yang berprestasi, yang cerdas, jujur dan profesional jangan dizolimi, melainkan diberikan karir yang baik. Sedangkan hakim yang tidak berprestasi, makelar kasus bukan melejit karirnya, dan ketika dihukum dibantu namun diberhentikan saja," tandas Andy Nurvita. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya