Berita

Ilustrasi

Hukum

Lusa, PN Jaksel Putuskan Kasus Perselisihan Hak Pengelolaan PT Blue Bird

SENIN, 19 JUNI 2017 | 04:50 WIB | LAPORAN:

Salah satu pemilik 20 persen saham di PT Blue Bird, Mintarsih A. Latief, masih belum mendapat hak mengelola perseroan.

Mintarsih mengaku akan terus memperjuangkan keadilan untuk mendapatkan haknya sebagai pemegang saham Blue Bird yang sah.

"(Tanggal) 21 Juni nanti, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan kesimpulan. Kami punya bukti-bukti yang kuat," ungkap Mintarsih saat dikonfirmasi, Minggu (18/6).


Mintarsih terlibat perselisihan terkait hak pengelolaan PT Blue Bird. Padahal dirinya bertindak sebagai Direktur Administrasi dan Personalia diperusahaan taksi terbesar di Indonesia itu.

"Tidak ada upaya ada hukum dalam menggeser (posisi) saya di perusahaan. Buktinya tercantum dalam buku otobiografi berjudul sang burung biru halamaan 268 dan 269," terangnya.

Selain itu, papar Mintarsih, Blue Bird masih menggunakan UU Perseroan Terbatas tahun 1995. Padahal, seharusnya, perusahaan tersebut menyesuaikan dengan UU Perseroan Terbatas tahun 2007.

"Padahal hal itu sudah diatur dalam surat Kementerian Hukum dan HAM nomor 9934 tahun 2012 dan nomor 1150 tahun 2013 tentang perseroan terbatas," demikian Mintarsih.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya