Berita

Bisnis

Salah Sikapi Gula Rafinasi Ancam Target Pertumbuhan Ekonomi Jokowi 2017

SENIN, 19 JUNI 2017 | 01:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembangunan opini bahwa gula rafinasi adalah musuh petani dan berbahaya untuk konsumsi, justru berbanding terbalik pada fakta bahwa gula rafinasi adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
 
"Harga raw sugar jauh lebih rendah dibanding harga Gula Kristal Putih (GKP). Jika ini tidak dilakukan hati-hati, maka stok kebutuhan gula industri yang nota bene merupakan sektor yang tumbuh 8,5% per tahun, akan mengalami perlambatan. Mematikan industri gula rafinasi akan membuat ketergantungan kita penuh pada gula impor," ujar ekonom senior Faisal Basri (Minggu,18/6).

Padahal pada Januari 2017, Ketua APTR, Soemitro Samadikoen sudah menyurati Presiden Jokowi bahwa pemerintah melalui Bulog tidak perlu lagi mengimpor gula Kristal putih, karena stok gula dalam negeri masih mencukupi.


Lebih jauh dia menjelaskan, temuan Satgas Mafia Pangan di Makassar dan beberapa tempat lainnya terkait gula rafinasi, justru akan menjadi faktor utama yang akan mengubur target pertumbuhan ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK 2017. [Baca: Faisal Basri: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Soal Gula Rafinasi]

Pasalnya, sektor makanan dan minuman yang menjadi konsumen utama gula rafinasi sepanjang 2011-2015  adalah industri yang tumbuh sekitar 8,5 persen per tahunnya. Artinya pasokan gula juga meningkat sebesar itu.

Persoalannya pasokan gula dalam negeri sangat kecil karena persoalan ketersediaan lahan tebu. Menrutnya, ketimbang terjebak dalam ketergantungan impor yang berpotensi memboroskan devisa dan terbukti bocor dimana-mana karena selalu ada jumlah illegal yang ikut bersama ijin impor, maka gula rafinasi adalah solusi penting untuk menutup kebutuhan industri makanan dan minuman.

Berita masih terus berhembus mengenai gula rafinasi, padahal gula rafinasi 100% aman untuk konsumsi rumah tangga. Dalih menjaga pasokan gula menjelang Lebaran, soal salah tafsir aparat hukum mengenai gula rafinasi malah mengancam target pertumbuhan ekonomi nasional 2017 yang dipatok 5,1% oleh pemerintah.

Karena, masih kata Faisal, sektor industri makanan dan minuman adalah termasuk yang paling tinggi menyumbang nilai ekspor. Jika terjadi hambatan pada pasokan gula kepada industri makanan dan minuman, maka sektor ini akan terpuruk. Produksi yang berkurang, lalu kembali ke skema impor gula kristal putih yang harganya tinggi, otomatis harga produksi juga naik. Sementara kebocoran yang timbul dari penerbitan kuota impor gula sangat tinggi, sehingga pasar kebanjiran pasokan gula impor illegal.

"Ini yang benar-benar akan menyengsarakan petani tebu dan industri gula. Pengangguran yang ditimbulkan dari gulung tikarnya induistri pengoilah gula rafinasi juga adalah persoalan tersendiri yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” demikian Faisal Basri.  [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya