Berita

Keluarga tersangka/Net

Hukum

Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Yang Diajukan Korban Kekerasan Aparat

SENIN, 19 JUNI 2017 | 01:01 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Sidang Praperadilan memerintahkan Polda Metro Jaya (PMJ) mencabut status tersangka terhadap Herianto, Aris, dan Bihin.

"Kami sudah bertemu dengan pihak Kejaksaan Negeri Bekasi pada Jumat (16/6) lalu. Kasipidum menyampaikan kepada kami bahwa dirinya sepakat Herianto, Aris, dan Bihin harus dibebaskan," jelas Bunga Siagian kuasa hukum tersangka dalam keterangan tertulisnya, (Minggu, 18/6).

Sidang praperadilan dalam ketetapan Nomor 56/Pid.Prap/2017/PN.JKT.SEL menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian.


Kedua, menyatakan penetapan tersangka terhadap diri para pemohon tidak sah atau tidak berkekuatan hukum atau tidak memiliki kekuatan hukum.

Selain itu hakim juga menyatakan penggeledahan dan penyitaan oleh PMJ terhadap para pemohon adalah tidak sah.

Kendati sudah ada putusan tersebut, ketiganya yang merupakan pemohon, masih berada di Lapas Bulak Kapal karena pihak PMJ telah melimpahkan kasusnya pada PN Bekasi. Ketiganya sudah dijadwalkan untuk menjalani sidang dakwaan di PN Bekasi.

"Persidangan tersebut tidak boleh dibuka karena status ketiganya bukan lagi tersangka. Bagaimana mungkin dihadirkan sebagai terdakwa?" ungkap Arif Maulana, Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta.

Ketiga warga Tangerang itu mengalami penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang tidak sesuai prosedur pada tanggal 7 April 2017.

Dalam rangkaian pemeriksan, ketiganya mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan untuk mengakui perbuatan yang disangkakan penyidik. Yaitu, kasus pencurian sepeda motor atau curanmor. [zul]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya