Berita

Hukum

Pansus Angket KPK Jangan Berhenti Pada Miryam

SABTU, 17 JUNI 2017 | 19:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pansus Angket DPR terhadap KPK harus melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan KPK.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) Iwan Sumule di Jakarta, Sabtu (17/6).

Jelas Iwan, ada beberapa kasus pelanggaran UU yang diduga dilakukan KPK.


Pertama, penetapan tersangka Hadi Purnomo dan Budi Gunawan yang tidak didasari oleh dua alat bukti yang cukup sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 KUHAP yang maknai sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP UU 8/1981. Sehingga dalam dalam gugatan praperadilan KPK kalah.

"Dan yang paling ironi adalah kasus Hadi Purnomo, dimana upaya hukum yang dilakukan KPK dalam semua jenjang, termasuk PK (Peninjauan Kembali), KPK kalah," terang Iwan.

Kedua, soal operasi tangkap tangan (OTT) yang saat ini menjadi primadona penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ini jelas-jelas melanggar UU 20/2001. Sangat jelas disebutkan dalam Pasal 12B dan 12C bahwa gratifikasi bukan merupakan tindak pidana korupsi (suap), jika dalam 30 hari sejak Gratifikasi diterima dilaporkan kepada KPK.

Untuk itu, tegas Iwan, Pansus Angket DPR terhadap KPK jangan hanya berhenti pada penyidikan kasus Miryam S Haryani, sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Tapi harus diperluas dan diutamakan soal pelanggaran UU dengan fulgar yang dipertontonkan KPK," pungkasnya. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya