Berita

Foto/Net

Advertorial

Overpass Antapani Aman Dilalui Kendaraan Selama Perbaikan Saluran Air PDAM

SABTU, 17 JUNI 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

. Tahun 2016 lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) telah menyelesaikan pembangunan Overpass Antapani yang memiliki total panjang bentang 64 meter dan diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tanggal 24 Januari 2017.

Selama lima bulan pasca peresmian, overpass yang kemudian dinamakan sebagai Overpass Pelangi Antapani bukan hanya mengurangi kemacetan dari arah Antapani menuju Jalan Jakarta dan sebaliknya, namun juga menjadi ikon baru Kota Bandung karena desainnya yang menarik.

Overpass Antapani ini merupakan pilot project hasil inovasi anak bangsa dengan menggunakan teknologi Corrugated Mortarbusa Pusjatan (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Overpass yang dibangun dengan metode kontrak rancang bangun (design and build) selesai pada 6 Desember 2016, dan kini dalam masa pemeliharaan yang berakhir pada bulan Desember 2017. Pemeliharaan dimaksud untuk memastikan keamanan jembatan dan keselamatan pengguna yang merupakan prioritas utama bagi Kementerian PUPR.


Sebelum dibuka untuk umum, telah dilakukan serangkaian uji pembebanan statik dan dinamik. Pengujian statik dan dinamik menunjukkan hasil yang sesuai dengan perencanaan. Hasil pengujian beban statik menunjukan bahwa baik deformasi maupun tegangan maksimum saat uji pembebanan menghasilkan nilai lebih kecil dari nilai hasil pemodelan/perhitungan manual. Sedangkan hasil pengujian dinamik menunjukan nilai frekuensi natural arah vertikal di lapangan lebih kecil atau mendekati nilai frekuensi puncaknya.  

Saat ini, Kemen PUPR tengah dilakukan pengerjaan perbaikan untuk mengatasi kebocoran saluran air limbah milik PDAM Kota Bandung yang berada dibawah overpass Antapani. Kementerian PUPR memastikan pekerjaan ini tidak mengganggu struktur dan meminta Pemerintah Kota Bandung (Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Dinas Perhubungan, PDAM), Kapoltabes Kota Bandung dan kontraktor untuk berkoordinasi dengan Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan (Pusjatan), Balitbang Kementerian PUPR agar perbaikan tidak mengganggu pengguna jalan dan struktur overpass tidak mengalami deformasi.

Rapat kordinasi telah dilakukan dalam rangka persiapan yang akan dilakukan, percepatan langkah penanganan sekaligus menegaskan kembali komitmen dari Pemerintah Kota Bandung terutama Dinas PU dan Kontraktor untuk memperbaiki kerusakan (defects) saluran air limbah termasuk pembiayaannya.

Perbaikan dilakukan melalui upaya berupa pengurangan debit air limbah pada gorong-gorong yang rusak, sehingga air tidak menggerus tanah dasar sekitarnya. Setelah air dapat dikendalikan, maka dapat dilakukan pengecekan secara visual untuk menentukan metode yang digunakan untuk penanganan permanen yang akan dimulai pada 10 Juli 2017.
 
Kementerian PUPR melalui Pusjatan terus memantau  kondisi struktur secara intensif selama masa perbaikan berlangsung agar tidak terjadi penurunan dan perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya. Overpass Antapani aman untuk dilalui kendaraan. Kementerian PUPR menghimbau masyarakat agar selama masa perbaikan berlangsung tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, arahan petugas serta berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama. [***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya