Berita

Jaksa Agung

Hukum

Pernyataannya Dibantah Mabes Polri, Jaksa Agung Tak Pantas Sebar Hoax

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 23:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai telah menyebarkan kabar hoax. Karena pernyataannya bahwa Bos MNC Group yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dibantah Mabes Polri.

"Tuduhan Jaksa Agung merupakan tindakan gegabah. Sebab, menurut Bareskrim, Pak Hary Tanoe hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax," jelas Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo, sesaat lalu (Jumat, 16/6).

Kuntum menilai pernyataan ngawur tersebut semakin membuat independensi Jaksa Agung digugat banyak pihak. Latar belakangnya sebagai kader Partai Nasdem membuat sejumlah keputusannya diduga kental bernuansa politis.


"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan," tegas Kuntum.

Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Padahal pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan, sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.

"Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang dikemudian hari bisa menjadi bom waktu," kata alumnus Gontor ini mengingatkan.

Jaksa Agung, sambung dia, seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri ditengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, pihaknya akan melaporkan Jaksa Agung ke pihak berwajib karena melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter.

"Saya minta Pak Jokowi, mereshufle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden, dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan," demikian tokoh muda kelahiran Palembang ini.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendengar kabar bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. "Terlapornya tersangkalah ya, sekarang sudah tersangka. Saya dengar sudah tersangka," kata Prasetyo.

Namun, pihak Mabes Polri menepis pernyataan Jaksa Agung tersebut. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," demikian Martinus. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya