Berita

Jaksa Agung

Hukum

Pernyataannya Dibantah Mabes Polri, Jaksa Agung Tak Pantas Sebar Hoax

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 23:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai telah menyebarkan kabar hoax. Karena pernyataannya bahwa Bos MNC Group yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dibantah Mabes Polri.

"Tuduhan Jaksa Agung merupakan tindakan gegabah. Sebab, menurut Bareskrim, Pak Hary Tanoe hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax," jelas Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo, sesaat lalu (Jumat, 16/6).

Kuntum menilai pernyataan ngawur tersebut semakin membuat independensi Jaksa Agung digugat banyak pihak. Latar belakangnya sebagai kader Partai Nasdem membuat sejumlah keputusannya diduga kental bernuansa politis.


"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan," tegas Kuntum.

Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Padahal pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan, sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.

"Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang dikemudian hari bisa menjadi bom waktu," kata alumnus Gontor ini mengingatkan.

Jaksa Agung, sambung dia, seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri ditengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, pihaknya akan melaporkan Jaksa Agung ke pihak berwajib karena melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter.

"Saya minta Pak Jokowi, mereshufle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden, dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan," demikian tokoh muda kelahiran Palembang ini.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendengar kabar bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. "Terlapornya tersangkalah ya, sekarang sudah tersangka. Saya dengar sudah tersangka," kata Prasetyo.

Namun, pihak Mabes Polri menepis pernyataan Jaksa Agung tersebut. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," demikian Martinus. [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya