Berita

Jaksa Agung

Hukum

Pernyataannya Dibantah Mabes Polri, Jaksa Agung Tak Pantas Sebar Hoax

JUMAT, 16 JUNI 2017 | 23:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jaksa Agung HM Prasetyo dinilai telah menyebarkan kabar hoax. Karena pernyataannya bahwa Bos MNC Group yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka dibantah Mabes Polri.

"Tuduhan Jaksa Agung merupakan tindakan gegabah. Sebab, menurut Bareskrim, Pak Hary Tanoe hingga kini masih menyandang status saksi. Pernyataan demikian, tak pantas dilontarkan Jaksa Agung yang menyebar kabar hoax," jelas Kuntum Khairu Basa, Staf Khusus Ketua Umum Partai Perindo, sesaat lalu (Jumat, 16/6).

Kuntum menilai pernyataan ngawur tersebut semakin membuat independensi Jaksa Agung digugat banyak pihak. Latar belakangnya sebagai kader Partai Nasdem membuat sejumlah keputusannya diduga kental bernuansa politis.


"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang mempergunakan hukum sebagai instrumen kekuasaan," tegas Kuntum.

Menurut dia, pernyataan Jaksa Agung ini lebih mirip manuver politisi yang sedang mengail di air keruh. Padahal pejabat negara seharusnya menjaga pernyataan, sehingga tak menimbulkan gejolak sosial politik dan mencari keuntungan di tengah persoalan.

"Pak Presiden Jokowi, mesti hati-hati terhadap pernyataan Jaksa Agung, yang dikemudian hari bisa menjadi bom waktu," kata alumnus Gontor ini mengingatkan.

Jaksa Agung, sambung dia, seharusnya merupakan sosok negarawan yang bisa berdiri ditengah, bukan politisi yang mempergunakan kewenangannya sebagai alat politik merebut atau menjaga kekuasaan. Karena itu, pihaknya akan melaporkan Jaksa Agung ke pihak berwajib karena melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pembunuhan karakter.

"Saya minta Pak Jokowi, mereshufle Jaksa Agung, agar tak meruntuhkan wibawa Presiden, dan hukum bisa tegak dalam menegakkan keadilan," demikian tokoh muda kelahiran Palembang ini.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendengar kabar bahwa Hary Tanoe sudah menjadi tersangka perkara dugaan SMS bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. "Terlapornya tersangkalah ya, sekarang sudah tersangka. Saya dengar sudah tersangka," kata Prasetyo.

Namun, pihak Mabes Polri menepis pernyataan Jaksa Agung tersebut. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan ini penyidik mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari saksi," demikian Martinus. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya