Berita

Mahfud MD/net

Politik

Mahfud MD: KPK Jangan Turuti Hak Angket DPR

RABU, 14 JUNI 2017 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN) dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas imbau agar KPK tidak menuruti hak angket DPR.

Hal itu disampaikan Ketua Umum APHTN HAN, Mahfud MD saat bertemu dengan Pimpinan KPK bersama pakar hukum tata negara di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/6).

"APHTN dan Pusako mengimbau agar KPK tidak mengikuti kehendak panitia angket yang pembentukannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mematuhi tindakan panitia angket merupakan bagian dari pelanggaran hukum itu sendiri," ujar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dengan tegas mengatakan bahwa KPK harus taat kepada perundang-undangan yang berlaku. Rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP yang diminta anggota DPR sebaiknya tidak dipenuhi.

Karena, lanjut Mahfud, hal tersebut telah diluar batas kewenangan DPR. Rekaman pemeriksaannya pun kata Mahfud hanya bisa diminta oleh pihak pengadilan.

"KPK harus taat kepada konstitusi dan undang-undang, bukan kepada panitia hak angket," tambah Mahfud.

APHTN dan Pusako juga akan mengambil langkah hukum atas pansus angket tersebut. Namun Mahfud belum mau menjelaskan secara rinci langkah hukum yang akan diambil.

"Kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum lain demi tertibnya kita hidup bernegara. Mungkin dalam waktu tidak terlalu lama," imbuhnya.

Meski begitu, pimpinan KPK belum menentukan sikap pasti terkait hak angket DPR. Ditempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan usul dari  para pakar hukum akan menjadi bahan pertimbangan dalam pimpinan KPK

"Pasti itu nanti di dalam (antar pimpinan KPK) akan kita simpulkan. Saya tidak boleh menentukan sendiri. Mungkin segera setelah ini nanti kita bicarakan," kata Agus.

"Langkah hukum itu kami harapkan bisa bermanfaat bagi kami untuk menentukan sikap diwaktu-waktu yang akan datang," demikian Agus.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya