Berita

Agus Susanto/Net

Kesehatan

Perlindungan Pekerja Rentan Dan Ojek Online Jadi Rujukan Dunia Internasional

SELASA, 13 JUNI 2017 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir mendapat perhatian khusus petinggi dari pemerhati jaminan sosial dunia yang tergabung dalam International Social Security Association (ISSA), Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan Kementrian Tenaga Kerja Jerman. Khususnya, dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja jenis ekonomi baru berbasis teknologi digital seperti ojek online.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto diundang khusus menjadi salah satu visiting speaker dalam pertemuan OECD dan ISSA, "The Future of Social Protection" di Berlin, Senin (12/6), untuk berbagi pengalaman pelaksanaan program perlindungan bagi Pekerja Rentan melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan pekerja ojek online.

Pada pertemuan yang dihadiri 25 negara ini, BPJS Ketenagakerjaan membuka mata dunia internasional bahwa masih terdapat sektor pekerja yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam perlindungan jaminan sosial.


Dalam materinya, Agus mengangkat situasi terkini pada pekerja kategori pekerja rentan, yang jumlahnya cukup tinggi di Indonesia. GN Lingkaran yang digagas BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu terobosan pemberian perlindungan bagi pekerja yang masuk dalam kategori tersebut, terutama di daerah perkotaan.

Hal ini didorong  pembangunan infrastruktur yang pesat dan kurangnya kesempatan kerja di daerah asal, menyebabkan mereka tertarik datang dan mengadu nasib di kota, khususnya Jakarta.

"Para pekerja rentan ini tidak mampu ikut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kami mengembangkan sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran kepesertaan mereka dengan memanfaatkan dana CSR atau sumbangan individu," kata Agus.

Jumlah pekerja rentan yang dilindungi GN Lingkaran saat ini telah mencapai 300.000 orang di seluruh Indonesia.

Selain GN Lingkaran, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menekankan urgensi perlindungan jaminan sosial bagi ojek online di hadapan forum ISSA dan menyebut bahwa jenis ekonomi baru yang satu ini memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

Maka dari itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sangat penting menghindari risiko-risiko pekerjaan yang rawan terjadi saat bekerja.

“Ojek online sangat rawan terkena dampak sosial ekonomi apabila mengalami risiko kerja. Kami berusaha terus menjadikan mereka peserta melalui pendekatan komunitas. Saat ini sudah lebih dari 20.000 pekerja ojek online terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,di seluruh Indonesia," bebernya.

Munculnya jenis ekonomi baru di Indonesia ini sudah diantisipasi  BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerja dalam sektor ini bisa mendapatkan perlindungan dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu sebesar Rp 16.800 untuk 2 program perlindungan, JKK, dan Jaminan Kematian.

Langkah-langkah BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan apresiasi dalam forum ini dan akan dibahas lebih lanjut untuk dapat dipelajari dan diterapkan pada negara anggota ISSA dan OECD. Karena inisiatif tersebut sesuai dengan semangat ISSA untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan prinsip "No One Left Behind" pada program Sustanainable Development dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Kami akan terus melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dan pemberian manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia," pungkas Agus. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya