Berita

Agus Susanto/Net

Kesehatan

Perlindungan Pekerja Rentan Dan Ojek Online Jadi Rujukan Dunia Internasional

SELASA, 13 JUNI 2017 | 12:36 WIB | LAPORAN:

Terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir mendapat perhatian khusus petinggi dari pemerhati jaminan sosial dunia yang tergabung dalam International Social Security Association (ISSA), Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan Kementrian Tenaga Kerja Jerman. Khususnya, dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja jenis ekonomi baru berbasis teknologi digital seperti ojek online.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto diundang khusus menjadi salah satu visiting speaker dalam pertemuan OECD dan ISSA, "The Future of Social Protection" di Berlin, Senin (12/6), untuk berbagi pengalaman pelaksanaan program perlindungan bagi Pekerja Rentan melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dan pekerja ojek online.

Pada pertemuan yang dihadiri 25 negara ini, BPJS Ketenagakerjaan membuka mata dunia internasional bahwa masih terdapat sektor pekerja yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam perlindungan jaminan sosial.


Dalam materinya, Agus mengangkat situasi terkini pada pekerja kategori pekerja rentan, yang jumlahnya cukup tinggi di Indonesia. GN Lingkaran yang digagas BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu terobosan pemberian perlindungan bagi pekerja yang masuk dalam kategori tersebut, terutama di daerah perkotaan.

Hal ini didorong  pembangunan infrastruktur yang pesat dan kurangnya kesempatan kerja di daerah asal, menyebabkan mereka tertarik datang dan mengadu nasib di kota, khususnya Jakarta.

"Para pekerja rentan ini tidak mampu ikut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kami mengembangkan sistem crowdfunding untuk donasi pembayaran iuran kepesertaan mereka dengan memanfaatkan dana CSR atau sumbangan individu," kata Agus.

Jumlah pekerja rentan yang dilindungi GN Lingkaran saat ini telah mencapai 300.000 orang di seluruh Indonesia.

Selain GN Lingkaran, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menekankan urgensi perlindungan jaminan sosial bagi ojek online di hadapan forum ISSA dan menyebut bahwa jenis ekonomi baru yang satu ini memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

Maka dari itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sangat penting menghindari risiko-risiko pekerjaan yang rawan terjadi saat bekerja.

“Ojek online sangat rawan terkena dampak sosial ekonomi apabila mengalami risiko kerja. Kami berusaha terus menjadikan mereka peserta melalui pendekatan komunitas. Saat ini sudah lebih dari 20.000 pekerja ojek online terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,di seluruh Indonesia," bebernya.

Munculnya jenis ekonomi baru di Indonesia ini sudah diantisipasi  BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerja dalam sektor ini bisa mendapatkan perlindungan dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu sebesar Rp 16.800 untuk 2 program perlindungan, JKK, dan Jaminan Kematian.

Langkah-langkah BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan apresiasi dalam forum ini dan akan dibahas lebih lanjut untuk dapat dipelajari dan diterapkan pada negara anggota ISSA dan OECD. Karena inisiatif tersebut sesuai dengan semangat ISSA untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan prinsip "No One Left Behind" pada program Sustanainable Development dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Kami akan terus melakukan inovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia dan pemberian manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia," pungkas Agus. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya