Berita

Advertorial

Tol Bawen-Salatiga Siap Difungsikan Di H-3

SELASA, 13 JUNI 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Jalan tol Bawen-Salatiga sepanjang 18,3 km difungsikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dilalui pemudik lebaran, mulai H-10 nanti. Ruas tol ini merupakan Seksi 3 Tol Semarang-Solo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa status tol ini masih fungsional, sehingga para pengguna jalan itu sama sekali tak akan dipungut biaya.

"Statusnya masih fungsional, karena belum diresmikan, walaupun konstruksinya sudah 99 persen. Usai lebaran akan dilakukan uji laik fungsi jalan tol sebelum beroperasi," jelas Menteri Basuki seperti yang ditulis dalam rilis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR terkait kunjungan Menteri Basuki di lokasi, Selasa (13/6).


Dengan berfungsinya tol Bawen-Salatiga pengendara yang akan menuju Sragen ataupun Solo, tidak lagi harus keluar di Bawen.

Turut mendampingi Menteri PUPR, antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ, Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga  Desi Arryani, Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Hedy Rahadian, Direktur Jembatan Iwan Zarkasi, Kepala BBPJN VII Herry Marzuki, Kepala Pusjatan Deded Permadi dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.  

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Basuki berhenti di lokasi yang pekerjaan konstruksinya paling berat, yaitu di sekitar Jembatan Kali Tuntang. Pada titik ini pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 April 2017 yang lalu. Sebelumnya di lokasi tersebut terdapat tebing curam setinggi 50 meter sehingga dikupas dengan volume 2 juta meter kubik tanah agar mencapai standar kemiringan jalan raya.

Jalan tol Semarang-Solo sebagai bagian dari Tol Trans Jawa memiliki total panjang 72,64 km dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Trans Marga Jateng (TMJ). Ruas tol ini terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Semarang-Ungaran (16,3 km), Seksi 2 Ungaran-Bawen panjang (11,3 km), Seksi 3 Bawen-Salatiga (18,2 km), Seksi 4 Salatiga-Boyolali (22,4 km) dan Seksi 5 Boyolali-Kartasura (11,1 km).

Seksi 1 dan 2 dari Semarang-Bawen sudah beroperasi dan dikenakan tarif. Sementara Seksi 3 dan 4 sepanjang 32 km dari Salatiga-Kartasura belum dapat dilalui karena masih dalam tahap pembangunan. Kunjungan berakhir di pintu Tol Salatiga yang memiliki pemandangan spektakuler dengan latar belakang Gunung Merbabu. Namun pada hari kemarin, Gunung Merbabu tidak tampak secara jelas karena terhalangi awan.

Demi kelancaran arus mudik dan balik, Kementerian PUPR juga melakukan persiapan atas ruas tol Solo-Ngawi. Bagi pemudik yang menuju ke arah Surabaya, setelah keluar Tol Salatiga, memiliki alternatif untuk masuk Tol Solo-Ngawi yang juga statusnya fungsional untuk mudik lebaran tahun ini.

General Manager Teknik PT. Solo Ngawi Jaya Aryo Gunanto mengatakan bahwa untuk ruas tol Solo-Ngawi akan fungsional sepanjang 64 km dari total panjang jalan tol 90 km. "Arus mudik yang masuk dari Kartasura dapat keluar di Pungkruk (Sragen) atau di pintu keluar Widodaren" jelasnya.

Berbeda dengan tol fungsional Brebes Timur-Weleri yang dapat dilalui 24 jam, ruas tol ini hanya bisa dilalui siang hari yakni dari pukul 6 pagi sampai 5 sore dan hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan. Kondisinya juga bukan beton tipis lagi, namun sudah perkerasan beton. Tol ini dapat dilintasi 2 lajur satu arah mulai tanggal 19 hingga 26 Juni 2017 untuk arus mudik dan 27 Juni hingga 2 Juli 2017 untuk arus balik.

Bagi masyarakat yang akan menggunakan ruas tol ini sebagai jalur alternatif mudik dihimbau untuk hati-hati karena pada ruas ini terdapat perlintasan sebidang yang digunakan masyarakat di beberapa titik.

"Kami sudah menyiapkan petugas dan bekerjasama dengan keamanan di daerah tersebut untuk pengaturan," kata Aryo.

Ruas tol ini akan dilengkapi 5 rest area dengan toilet yang berada setiap 10 km, 5 posko, patroli, 2 mobil ambulan, 2 unit mobil derek, kamera CCTV, dan radio komunikasi di setiap posko. [***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya