Berita

Advertorial

Tol Bawen-Salatiga Siap Difungsikan Di H-3

SELASA, 13 JUNI 2017 | 11:50 WIB | LAPORAN:

Jalan tol Bawen-Salatiga sepanjang 18,3 km difungsikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dilalui pemudik lebaran, mulai H-10 nanti. Ruas tol ini merupakan Seksi 3 Tol Semarang-Solo.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa status tol ini masih fungsional, sehingga para pengguna jalan itu sama sekali tak akan dipungut biaya.

"Statusnya masih fungsional, karena belum diresmikan, walaupun konstruksinya sudah 99 persen. Usai lebaran akan dilakukan uji laik fungsi jalan tol sebelum beroperasi," jelas Menteri Basuki seperti yang ditulis dalam rilis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR terkait kunjungan Menteri Basuki di lokasi, Selasa (13/6).


Dengan berfungsinya tol Bawen-Salatiga pengendara yang akan menuju Sragen ataupun Solo, tidak lagi harus keluar di Bawen.

Turut mendampingi Menteri PUPR, antara lain Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Danis H. Sumadilaga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ, Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga  Desi Arryani, Direktur Preservasi Jalan Ditjen Bina Hedy Rahadian, Direktur Jembatan Iwan Zarkasi, Kepala BBPJN VII Herry Marzuki, Kepala Pusjatan Deded Permadi dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.  

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Basuki berhenti di lokasi yang pekerjaan konstruksinya paling berat, yaitu di sekitar Jembatan Kali Tuntang. Pada titik ini pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 April 2017 yang lalu. Sebelumnya di lokasi tersebut terdapat tebing curam setinggi 50 meter sehingga dikupas dengan volume 2 juta meter kubik tanah agar mencapai standar kemiringan jalan raya.

Jalan tol Semarang-Solo sebagai bagian dari Tol Trans Jawa memiliki total panjang 72,64 km dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Trans Marga Jateng (TMJ). Ruas tol ini terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Semarang-Ungaran (16,3 km), Seksi 2 Ungaran-Bawen panjang (11,3 km), Seksi 3 Bawen-Salatiga (18,2 km), Seksi 4 Salatiga-Boyolali (22,4 km) dan Seksi 5 Boyolali-Kartasura (11,1 km).

Seksi 1 dan 2 dari Semarang-Bawen sudah beroperasi dan dikenakan tarif. Sementara Seksi 3 dan 4 sepanjang 32 km dari Salatiga-Kartasura belum dapat dilalui karena masih dalam tahap pembangunan. Kunjungan berakhir di pintu Tol Salatiga yang memiliki pemandangan spektakuler dengan latar belakang Gunung Merbabu. Namun pada hari kemarin, Gunung Merbabu tidak tampak secara jelas karena terhalangi awan.

Demi kelancaran arus mudik dan balik, Kementerian PUPR juga melakukan persiapan atas ruas tol Solo-Ngawi. Bagi pemudik yang menuju ke arah Surabaya, setelah keluar Tol Salatiga, memiliki alternatif untuk masuk Tol Solo-Ngawi yang juga statusnya fungsional untuk mudik lebaran tahun ini.

General Manager Teknik PT. Solo Ngawi Jaya Aryo Gunanto mengatakan bahwa untuk ruas tol Solo-Ngawi akan fungsional sepanjang 64 km dari total panjang jalan tol 90 km. "Arus mudik yang masuk dari Kartasura dapat keluar di Pungkruk (Sragen) atau di pintu keluar Widodaren" jelasnya.

Berbeda dengan tol fungsional Brebes Timur-Weleri yang dapat dilalui 24 jam, ruas tol ini hanya bisa dilalui siang hari yakni dari pukul 6 pagi sampai 5 sore dan hanya kendaraan kecil yang diperbolehkan. Kondisinya juga bukan beton tipis lagi, namun sudah perkerasan beton. Tol ini dapat dilintasi 2 lajur satu arah mulai tanggal 19 hingga 26 Juni 2017 untuk arus mudik dan 27 Juni hingga 2 Juli 2017 untuk arus balik.

Bagi masyarakat yang akan menggunakan ruas tol ini sebagai jalur alternatif mudik dihimbau untuk hati-hati karena pada ruas ini terdapat perlintasan sebidang yang digunakan masyarakat di beberapa titik.

"Kami sudah menyiapkan petugas dan bekerjasama dengan keamanan di daerah tersebut untuk pengaturan," kata Aryo.

Ruas tol ini akan dilengkapi 5 rest area dengan toilet yang berada setiap 10 km, 5 posko, patroli, 2 mobil ambulan, 2 unit mobil derek, kamera CCTV, dan radio komunikasi di setiap posko. [***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya