Berita

Foto/Setkab

Politik

Presiden Setuju Penguatan Legalitas Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran

SELASA, 13 JUNI 2017 | 01:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden RI Joko Widodo menerima para Qori dan Qoriah tingkat internasional dan nasional serta tokoh ulama yang dipimpin oleh Prof. KH. Said Agil Husin Al Munawar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6).

Ada dua agenda yang disampaikan Said Agil dalam pertemuan tersebut.

"Kita memenuhi undangan Pak Menteri untuk menghadap Bapak Presiden Republik Indonesia. Ada dua hal yang kami sampaikan. Yang pertama adalah masalah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang disepakati dulu pada tahun 1977. Sementara MTQ kita sudah 10 tahun lebih dulu berjalan 1968 di Makassar," kata dia usai bertemu Presiden.


Disampaikan oleh Said Agil, lembaga ini tidak memiliki payung sehingga tidak ada pendanaannya dan seterusnya. Namun demikian, Ia melanjutkan bahwa tugas lembaga tersebut semakin berat untuk melaksanakan MTQ dan STQ secara nasional dan juga MTQ secara internasional.

"Kita harapkan, Bapak Presiden bisa mengeluarkan Keppres atau Inpres sehingga ada payungnya. Ke daerah juga mereka juga bisa menggunakan payung itu untuk pendanaan pelaksanaan MTQ dan STQ di daerah," tambahnya.

Hal lain yang disampaikan oleh Said Agil adalah berkaitan dengan Ikatan Persaudaraan Qori/Qoriah (IPQAH), yang menjadi mitra LPTQ.

Selanjutnya, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa setelah mendengarkan aspirasi yang disampaikan perwakilan ulama-ulama Al-Quran, Presiden memberikan apresiasi dan menyambut baik usulan ini.

"Bapak Presiden tadi menyampaikan rasa syukurnya diiringi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LPTQ juga kepada IPQAH. Jadi IPQAH ini adalah sebuah organisasi tempat berhimpunnya para qori/qoriah, para hafidz/hafidzah, para penghafal Al-Quran yang tentu telah memberikan kontribusi dan sumbangsih yang sangat besar dalam upaya mempunyai nilai-nilai Al-Quran," jelas Menag.

Kejelasan payung hukum ini juga, menurut Menag, sekaligus menjadi upaya untuk menguatkan legalitas dan adanya kesamaan penyelenggara negara untuk memberikan penguatan dalam bentuk anggaran yang memadai. Sebagai tindak lanjut penguatan wadah hukum LPTQ, menurut Menag, Presiden dalam waktu dekat akan meminta jajaran Sekretariat Kabinet untuk menyiapkan Keppres.

"Ini adalah bentuk penguatan LPTQ sehingga musabaqah-musabaqah Al-Quran itu bisa lebih semarak dan dilakukan lebih masif dalam upaya membumikan nilai-nilai Al-Quran," tambah Menag.

Dilansir dari laman Setkab, pertemuan Presiden dengan para qori/qoriah dan tokoh ulama ini dilakukan dalam rangkaian Peringatan Nuzulul Quran yang tadi pagi diawali dengan perlombaan MTQ antar anak-anak yatim piatu dan menghatamkan A-Quran.

LPTQ sendiri merupakan lembaga yang melaksanakan musabaqah tilawatil Quran tingkat nasional setiap tahunnya. Pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Nasional pertama kalinya di tahun 1968, belum ada organisasi yang memayunginya.

"Akhirnya pada tahun 77 berdasarkan SK Bersama Menteri Dalam Negeri dibuatlah satu lembaga disebut dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran. Pada mulanya yang dimusabaqahkan hanya tilawah saja seni baca Al Quran," ujar Said Agil saat bertemu Presiden.

Momentum pertemuan ini juga dimanfaatkan Said untuk menjelaskan perkembangan LPTQ yang saat ini sudah mengikuti pola yang ada di negara-negara Timur Tengah maupun Afrika.

"Yaitu tidak hanya menyelenggarakan cabang tilawah tetapi juga cabang yang lain. Hingga saat ini, musabaqah di Indonesia termasuk musabaqah yang paling lengkap dan paling banyak dimusabaqahkan," pungkas Said Agil. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya