Berita

Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Advertorial

SPAM Kartamantul Penuhi Kebutuhan Air Bersih Di Yogyakarta

MINGGU, 11 JUNI 2017 | 08:58 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki progran yang dikenal 100-0-100 yaitu target 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak pada periode 2015-2019.

Untuk itulah diperlukan strategi untuk memberikan pelayanan 100 persen air bersih kepada seluruh masyarakat. Salah satu cara yang disiapkan oleh Kementerian PUPR, yaitu melalui Sistem Pengelolan Air Minum (SPAM) Regional yang melayani beberapa kabupaten/kota.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tidak semua daerah bisa dibangun SPAM, namun bisa dilakukan secara regional. Contohnya, SPAM Regional Kartamantul yang melayani Yogyakarta, Sleman, dan Bantul dengan sumber air baku berasal dari Sungai Progo.


"Satu sumber air untuk tiga kabupaten, jadi tidak dikavling-kavling oleh kabupaten tertentu," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

SPAM Regional Kartamantul mulai dibangun pada 2014 dengan target selesai pada 2019 dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap I Fase I berlangsung selama dua tahun yaitu, 2014-2015 dengan dana yang digunakan sebesar Rp 153,3 miliar.

Tahap I Fase II berlangsung selama dua tahun yaitu, 2017-2018 dengan dana Rp 80 miliar. Sementara pada Tahap II yang juga berlangsung selama dua tahun, 2018-2019, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 184 miliar.

Saat SPAM Kartamantul beroperasi, kapasitas air yang dihasilkan mencapai 700 liter/detik dengan penerima manfaat 70.000 sambungan rumah atau 350.000 jiwa, mencakup wilayah pelayananan Kabupaten Sleman yang terdiri dari lima kecamatan, Kota Yogyakarta yang meliputi seluruh kecamatan di Kota Yogayakrta, dan Kabupaten Bantul yang terdiri dari tiga kecamatan.

Selama masa konstruksi Tahap I Sistem Bantar atau Fase I, pekerjaan yang dilakukan adalah pembangunan intake Bendung Bantar dengan kapasitas 400 liter per detik, konstruksi IPA dengan kapasitas 200 liter/detik, dan pembangunan reservoir dengan kapasitas 2 ribu meter kubik (m3). Sedangkan pada Tahap I Fase II dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 200 liter/detik, konstruksi reservoir interkoneksi dengan kapasitas 2 ribu m3, dan pembangunan bak booster dengan daya tampung 500 m3.

Pada Tahap II sistem Kebon Agung dibangun intake Kebon Agung dengan kapasitas 300 liter/detik, pipa air baku sepanjang 12 km, konstruksi IPA beton dengan kapasitas sebesar 300 liter/detik, jaringan distribusi utama sepanjang 9,5 km, dan pembangunan reservoir interkoneksi 2.000 m3. Sementara untuk penyediaan air baku akan disediakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Ditjen SDA.[wid/***]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya