Berita

DKPP/Net

Politik

DKPP: Ketua KPU Busel Melanggar Etik, Diberi Sanksi Peringatan

SABTU, 10 JUNI 2017 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Ketua KPU Buton Selatan La Ode Masrizal Masud dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik dalam penanganan pendaftaran bakal calon BudiMan.

Atas pelanggaran etik, sidang DKPP menjatuhkan hukuman peringatan, di mana jika yang bersangkutan melakukan lagi maka akan diberhentikan dari komisioner KPU Busel. Putusan dibacakan di Kantor DKPP RI, Jakarta pada 8 Juni.

Hakim yang membacakan putusan menyatakan bahwa seharusnya teradu sati yakni ketua KPU Busel pada saat menerima pendaftaran  melakukan verifikasi dan memberitahukan kekurangan persyaratan pengadu satu. Dengan demikian pengadu  tidak kehilangan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan yang diajukan. Teradu telah melanggar pasal 12, huruf b Peraturan Bersama KPU dan seterusnya.


Terhadap putusan tersebut, La Ode Budi menyatakan bahwa pilihannya memang tinggal menghormati putusan.

"Walaupun minimal sudah ada bukti bahwa Pak Manan dan saya maksimal dalam upaya temukan kebenaran. Kebenaran yang kita cari adalah terkait hak konstitusi yang hilang karena dinyatakan Memenuhi Syarat dan diminta pulang," ujarnya, Jumat (9/6).

Memang kuatnya pembuktian di persidangan DKPP di Kendari, tidak semua tergambar di putusan. Pada sidang kedua DKPP di Kendari tanggal 31 Mei telah terbukti rujukan upload oleh KPU Busel adalah B1.KWK BudiMan yang diterima KPU bukan dari lampiran Sahabat Budi, penanganan lampiran KTP BudiMan yang tidak aman dan KPU berlandas ada persetujuan LO dari BudiMan menunda perhitungan KTP kenyataannya tidak ada serta menyatakan pasangan BudiMan telah memenuhi syarat sudah diakui Masrizal.

Sampai pada tahapan putusan DKPP, BudiMan berterima kasih karena telah dikawal dan didukung oleh masyarakat selama ini.

"Pak Manan dan saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu. Kita jangan putus asa dan yakin Buton Selatan punya hak untuk maju," demikian La Ode Budi.

Sayangnya putusan DKPP belum mengakhiri sengketa terkait penyelenggaraan Pilkada Busel. Masih ada proses pembuktian polisi atas dugaan ijazah palsu La Ode Arusani. 

"Kita tunggu saja, sepertinya merayap. Tapi akan sampai juga pada kebenarannya," tegas La Ode Budi. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya