Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Tidak Tepat KPU Dan Bawaslu Beri Pelatihan Saksi Parpol

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan pembiayaan saksi atau pelatihan saksi partai politik (peserta pemilu) untuk dilaksanakan oleh KPU atau Bawaslu dalam pembahasan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dinilai tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni kepada wartawan, Jumat (9/6).

Jelas Titi, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu, yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.


"Oleh sebab itu, materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui oleh Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," tegasnya.

Kamis kemarin, Pansus RUU Pemilu bersama dengan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembiayaan saksi partai politik oleh negara. Terjadi perdebatan dalam pembahasan materi. Sebagian fraksi, seperti Partai Golkar, PDIP dan Partai Nasdem menyatakan tidak setuju dengan pembiayaan saksi partai politik oleh negara.

Sementara partai lain seperti PKB dan PPP menyatakan setuju terhadap pembiayaan saksi oleh negara. Dalam proses pembahasan tersebut Fraksi PAN mengusulkan untuk tidak membiayai saksi oleh negara, tetapi membiayai pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara.

Menyambut perdebatan antar fraksi partai politik terhadap wacana tersebut, Mendagri menyatakan setuju dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara, dengan pelaksana pelatihan itu bisa ke Bawaslu atau ke KPU.

Dalam proses pembahasan itu, palu sidang sempat diketok oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dari Fraksi PKB. Namun, Fraksi Partai Nasdem meminta materi terkait dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara ditunda terlebih dulu dan dibahas atau divoting di paripurna. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya