Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Tidak Tepat KPU Dan Bawaslu Beri Pelatihan Saksi Parpol

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan pembiayaan saksi atau pelatihan saksi partai politik (peserta pemilu) untuk dilaksanakan oleh KPU atau Bawaslu dalam pembahasan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dinilai tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni kepada wartawan, Jumat (9/6).

Jelas Titi, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu, yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.


"Oleh sebab itu, materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui oleh Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," tegasnya.

Kamis kemarin, Pansus RUU Pemilu bersama dengan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembiayaan saksi partai politik oleh negara. Terjadi perdebatan dalam pembahasan materi. Sebagian fraksi, seperti Partai Golkar, PDIP dan Partai Nasdem menyatakan tidak setuju dengan pembiayaan saksi partai politik oleh negara.

Sementara partai lain seperti PKB dan PPP menyatakan setuju terhadap pembiayaan saksi oleh negara. Dalam proses pembahasan tersebut Fraksi PAN mengusulkan untuk tidak membiayai saksi oleh negara, tetapi membiayai pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara.

Menyambut perdebatan antar fraksi partai politik terhadap wacana tersebut, Mendagri menyatakan setuju dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara, dengan pelaksana pelatihan itu bisa ke Bawaslu atau ke KPU.

Dalam proses pembahasan itu, palu sidang sempat diketok oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dari Fraksi PKB. Namun, Fraksi Partai Nasdem meminta materi terkait dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara ditunda terlebih dulu dan dibahas atau divoting di paripurna. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya