Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Tidak Tepat KPU Dan Bawaslu Beri Pelatihan Saksi Parpol

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan pembiayaan saksi atau pelatihan saksi partai politik (peserta pemilu) untuk dilaksanakan oleh KPU atau Bawaslu dalam pembahasan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dinilai tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni kepada wartawan, Jumat (9/6).

Jelas Titi, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu, yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.


"Oleh sebab itu, materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui oleh Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," tegasnya.

Kamis kemarin, Pansus RUU Pemilu bersama dengan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembiayaan saksi partai politik oleh negara. Terjadi perdebatan dalam pembahasan materi. Sebagian fraksi, seperti Partai Golkar, PDIP dan Partai Nasdem menyatakan tidak setuju dengan pembiayaan saksi partai politik oleh negara.

Sementara partai lain seperti PKB dan PPP menyatakan setuju terhadap pembiayaan saksi oleh negara. Dalam proses pembahasan tersebut Fraksi PAN mengusulkan untuk tidak membiayai saksi oleh negara, tetapi membiayai pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara.

Menyambut perdebatan antar fraksi partai politik terhadap wacana tersebut, Mendagri menyatakan setuju dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara, dengan pelaksana pelatihan itu bisa ke Bawaslu atau ke KPU.

Dalam proses pembahasan itu, palu sidang sempat diketok oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dari Fraksi PKB. Namun, Fraksi Partai Nasdem meminta materi terkait dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara ditunda terlebih dulu dan dibahas atau divoting di paripurna. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya