Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Tidak Tepat KPU Dan Bawaslu Beri Pelatihan Saksi Parpol

JUMAT, 09 JUNI 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Usulan pembiayaan saksi atau pelatihan saksi partai politik (peserta pemilu) untuk dilaksanakan oleh KPU atau Bawaslu dalam pembahasan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dinilai tidak sesuai dengan desaian dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni kepada wartawan, Jumat (9/6).

Jelas Titi, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu, yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara, untuk pelatihan saksi partai politik adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu.


"Oleh sebab itu, materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui oleh Mentri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu," tegasnya.

Kamis kemarin, Pansus RUU Pemilu bersama dengan pemerintah melanjutkan pembahasan RUU Pemilu. Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembiayaan saksi partai politik oleh negara. Terjadi perdebatan dalam pembahasan materi. Sebagian fraksi, seperti Partai Golkar, PDIP dan Partai Nasdem menyatakan tidak setuju dengan pembiayaan saksi partai politik oleh negara.

Sementara partai lain seperti PKB dan PPP menyatakan setuju terhadap pembiayaan saksi oleh negara. Dalam proses pembahasan tersebut Fraksi PAN mengusulkan untuk tidak membiayai saksi oleh negara, tetapi membiayai pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara.

Menyambut perdebatan antar fraksi partai politik terhadap wacana tersebut, Mendagri menyatakan setuju dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara, dengan pelaksana pelatihan itu bisa ke Bawaslu atau ke KPU.

Dalam proses pembahasan itu, palu sidang sempat diketok oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dari Fraksi PKB. Namun, Fraksi Partai Nasdem meminta materi terkait dengan pembiayaan pelatihan saksi oleh negara ditunda terlebih dulu dan dibahas atau divoting di paripurna. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya