Komisi VIII DPR yakin dengan sembilan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang baru dipilih akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dalam jangka lima tahun kedepan.
Demikian dikatakan Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parangsong pada diskusi bertema Tantangan Komisioner KPAI baru di media center DPR, Kamis (7/6).
Menurut Ali, pihaknya sudah menjalankan fungsi regulasi anggaran dan pengawasan, dan telah mengantarkan 9 Komisioner baru yang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi, profesionalitas, akademik dan pengalaman.
"Kami telah mengantarkan yang terbaik menurut pandangan temen-temen di Komisi VIII bahwa 9 nama ini sebuah proses seleksi yang cukup panjang, dan kemudian disampaikan ke Presiden," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ali pun mengungkapkan bahwa tiap semester piahknya menerima 4600 laporan tentang tingkat kejahatan atau diskriminasi terhadap anak. Namun, setelah diberlakukanya Perppu no 1 tahun 2016 kemudian menjadi UU No 17 tahun 2016, angka itu ujarnya makin menurun.
"Nah ini perlu kita syukuri, meskipun belum tentu itu bisa menjawab persoalan yang muncul kemudian di masyarakat. Kita perlu waktu, dan kerja keras. Dengan hadirnya KPAI yang baru ini mudah-mudahan punya energi lebih terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak," kata Ali.
Ali pun membeberkan komisioner KPAI yang terpilih harus cepat melakukan konsolidasi dengan segudang pekerjaan rumah yang berat. Pasalnya diakui Ali, pihaknya mengamati KPAI yang lama tidak harmoni dan tidak solid.
"Masing-masing orang itu sebagai individual player, bermain sendiri, dan tidak satu tim dan tidak terlalu kuat. Kita berharap KPAI baru harus mampu menjadi tim yang solid dan kuat, sehingga mampu menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat," demikian Ali.
[san]