Berita

Politik

Pengacara Rizieq Yakin Permohonan Polisi Bakal Dimentahkan Arab Saudi

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 18:25 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian memang memiliki hak untuk mengajukan penangguhan visa terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Tapi, penangguhan visa tersebut merupakan kewenangan penuh pemerintah Arab Saudi.

"Penangguhan habib itu hak polisi. Tapi juga Saudi punya hak prerogatif terima atau tidak surat oleh kepolisian. Itu wewenang sepenuhnya negara yang bersangkutan," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro saat dihubungi wartawan, Kamis (8/6).

Sugito menilai, pengajuan tersebut perlu alasan kuat. Ia meragukan permohonan dari pihak Polda Metro Jaya (PMJ) bakal diterima pemerintah Arab. Pasalnya, kata Sugito, kasus Rizieq bukan perkara hukum.


"Proses yang sekarang ini dijalankan menurut kami itu kan sekadar rekayasa. Jadi pihak Saudi pun belum tentu juga akan menyetujui," tutur Sugito yakin.

Polisi akan membahas lebih lanjut tentang pengajuan penangguhan visa long stay Rizieq di Arab Saudi. Pasalnya, sudah satu bulan lebih Rizieq keluar dari Indonesia, sejak 26 April lalu. Bahkan, pihak PMJ juga akan mengajukan pencabutan paspor Rizieq.

"Kami akan rapat lagi dengan Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi. Kemungkinan itu (pencabutan paspor) ada. Tapi kami belum putuskan. Kita lihat perkembangan saja," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan di kantornya, Kamis (8/6).

Seperti diketahui, Rizieq buron ke Arab Saudi sejak 26 April lalu dan belum ada tanda-tanda kembali ke Indonesia. Polisi menetapkan status tersangka terhadap Rizieq karena dianggap mmpersulit penyidikan.

Rizieq bahkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan berpotensi diciduk Interpol jika Red Notice resmi dikeluarkan. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya