Berita

Fahira Idris/Net

Senator Jakarta Pimpin Pansus Tenaga Kerja Asing

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 13:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris ditetapkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan terhadap Penempatan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pansus ini dibentuk sebagai respon maraknya berbagai persoalan penempatan TKA baik yang legal maupun yang illegal di berbagai wilayah Indonesia.

"Banyak persoalan penting bangsa ini yang terlewat akibat berbagai kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya soal berbagai pelanggaran penempatan tenaga kerja asing. Saya melihat jika persoalan ini kita abaikan, bisa jadi bom waktu dan ancaman serius bagi negeri ini," kata Ketua Pansus DPD untuk Pengawasan Penempatan TKA, Fahira Idris, di Komplek Parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Fahira mengungkapkan, hingga saat ini persoalan penempatan TKA masih terus terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya itu, dalam menjalankan operasionalnya, ada perusahaan asing juga disinyalir tidak memenuhi perizinan. Penutupan paksa Pabrik Semen China Conch di Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang Timur oleh Bupati Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu karena tidak mengantongi izin dan mempekerjakan tenaga kerja ilegal asal China menjadi fakta bahwa persoalan ini sangat serius dan harus segera dicari solusinya.


"Kita ingin investasi asing dan penempatan tenaga kerja asing menguntungkan Indonesia. Bukan malah merugikan apalagi jadi ancaman kedaulatan negara di sektor sosial, ekonomi dan keamanan. DPD berinisiatif mencegah hal ini terjadi karena akan sangat merugikan bangsa ini. Lewat pendekatan kajian holistik meliputi dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan, Pansus yakin persoalan tenaga kerja asing bisa kita urai," tegas Senator Jakarta ini.

Keberadaan TKA di Indonesia, khususnya TKA non prosedural, menurut Fahira, baik langsung maupun tidak langsung telah berdampak kepada kedaulatan negara di sektor sosial, ekonomi dan keamanan. Saat ini, penggunaan TKA di Indonesia selalu menjadi daya tawar masuknya investasi asing. Kelemahan Indonesia di sektor modal investasi ini telah menjadi sarana "memaksa" Indonesia untuk menggunakan TKA.

Selain itu, penggunaan TKA, membatasi peluang tenaga kerja lokal. Kondisi ini dilatarbelakangi oleh cara pandang bahwa warga asing memiliki keunggulan pengetahuan dan ketrampilan dibandingkan penduduk lokal. Hal ini tergambar dari adanya perbedaan tingkat upah yang sangat jauh antara TKA dengan tenaga kerja lokal padahal menempati posisi dan level yang sama.

"Soal etos kerja dan produktivitas tenaga kerja lokal yang lebih rendah dibandingkan dengan TKA juga sering dihembus-hembuskan menjadi alasan perusahaan tertentu lebih suka menggunakan TKA dibandingkan tenaga kerja lokal. Alasan ini saya rasa tidak sepenuhnya berdasar," tukas Fahira.

Penggunaan TKA juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat dan gejalanya sebenarnya sudah dapat dilihat saat diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah di mana salah satunya untuk memastikan terkendalinya keamanan tidak hanya bagi TKA itu sendiri tetapi juga bagi warga sekitar.

"Sangat banyak persoalan penempatan tenaga kerja asing yang harus segera kita urai bersama. Pansus akan bekerja keras dan sungguh-sungguh agar investasi asing dan penempatan tenaga kerja asing tidak menganggu kepentingan nasional kita," tutup Fahira. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya