Berita

Girindra Sandino/Net

Politik

TA Dan Tim As Komisioner KPU-Bawaslu Yang Harusnya Diperbanyak

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 11:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penambahan komisioner KPU dan Bawaslu seharunya tidak dilakukan. Langkah solutif dan strategis yang bisa dilakukan adalah menambah jumlah komposisi Tenaga Ahli (TA) dan Tim Asistensi (Tim As).

"Serta penguatan kelembagaan secara internal dengan meningkatkan SDM dari Kesekjenan," sebut Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6).

Simulasinya, kata dia, satu komisioner KPU dan Bawaslu biasanya hanya didampingi satu TA, bisa ditambah menjadi dua TA.


"Sehingga dapat mempermudah tugas-tugas komisioner," lanjut Girindra Sandino.

Adapun Tim As yang biasanya di bawah Kesekjenan, satu komisioner KPU dan Bawaslu biasanya didampingi empat sampai lima Tim As, bisa ditambah menjadi tujuh Tim As.

"Sehingga dapat mempermudah disposisi jika komisiner sangat sibuk," ucap Girindra Sandino.

Dengan penambahan TA dan Tim As komisioner KPU dan Bawaslu, sehingga akan lebih fokus dan terorganisir secara internal kelembagaan dalam mengerjakan tugas-tugas kepemiluan.

Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi 11 orang dan komisioner Bawaslu dari lima menjadi sembilan orang. Pansus DPR beralasan penambahan itu diperlukan karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif digelar serentak tahun 2019. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya