Berita

Politik

Penambahan Anggota KPU Dan Bawaslu Menguras Uang Negara

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selain tidak ada urgensi yang mendesak dan dikhawartirkan dapat menimbulkan ketidaksolidan bahkan perpecahan, penambahan jumlah komisioner KPU dan Bawaslu juga akan menguras keuangan negara.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6).

Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi 11 orang dan komisioner Bawaslu dari lima menjadi sembilan orang. Pansus DPR beralasan penambahan itu diperlukan karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif digelar serentak tahun 2019.


"Berapa uang yang harus dikeluarkan sebagai dampak dari penambahan anggota KPU dan Bawaslu? Betapa kontestasi demokrasi di negeri ini akan sangat mahal," kata Girindra Sandino.

Lanjutnya, tidak ada jaminan penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dapat memperbaiki kualitas pemilu.

Menurut Girindra Sandino, aneh saja jika alasan besaran daerah dan jumlah penduduk dijadikan alasan penambahan anggota KPU dan Bawaslu dan dianggap suatu yang biasa atau kewajaran.

"Apa yang menjadi tolak ukur secara ilmiah penambahan anggota KPU-Bawaslu dapat memperbaiki kualitas pemilu? Jangan meramal-ramal dengan melihat kasus luar negeri yang tentu berbeda dengan pemilu di dalam negeri," tukasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya