Berita

Viryan/Net

Politik

KPU Dimungkinkan Tidak Lakukan Coklit Pada Pemilu 2019

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 07:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Pilkada Tahun 2018 disetujui menjadi PKPU dalam rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan Ditjen Otda Kemendagri, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6).

Bamun, ada beberapa catatan mengenai PKPU yang telah disusun oleh KPU itu. Diantara menginginkan KPU membuat pengaturan yang memuat norma pendataan daftar pemilih bilamana KTP elektronik (e-KTP) sudah 100 persen.

"Meminta kepada KPU untuk memuat norma tentang dalam hal e-KTP sudah dilakukan 100 persen oleh pemerintah maka bisa menjalankan sistem pendaftaran data pemilih berkelanjutan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy yang bertindak memimpin rapat.


Menanggapi isu efisiensi tersebut, Anggota KPU RI Viryan mengatakan bahwa sesungguhnya KPU telah membuat mekanisme untuk membuat penyusunan daftar pemilih lebih efisien melalui kegiatan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Namun dalam peraturan mengenai penyusunan daftar pemilih yang saat ini berlaku, mekanisme yang berlaku hanya berbasis pada DPT pemilu atau pemilihan terakhir, dan DP4.

"Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Namun ini belum masuk dalam UU pemilihan. Kemarin waktu membahas ini kami ingin mengusulkan bagaimana pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut bisa dicantumkan. Namun karena dalam UU pemilihan tidak ada, dan hanya disebutkan berabasis DPT pemilu atau pemilihan terakhir, dan DP4, maka ini tidak kami masukkan. Nah kami berharap supaya pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan ini bisa dimasukkan," terang Viryan.

Viryan mengatakan, jika mekanisme pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tersebut dapat berjalan lancar, ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2019 ada kemungkinan KPU tidak perlu lagi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih.

"Kami akan mengumumkan berapa jumlah pemilih hasil pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan seluruh Indonesia. Tentu dengan banyak keterbatasan kami. Tapi ini adalah ikhtiar awal KPU untuk mengefisienkan pemilu kita ke depan. Kalau ini berjalan lancar, pada Pemilu 2019, KPU dimungkinkan tidak perlu menggunakan coklit," pungkasnya dilasnir dari laman KPU. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya