Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

PKPU Tentang Daftar Pemilih Disahkan Dengan Catatan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah sehari sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 disetujui, Rabu kemarin (7/6), Komisi II DPR juga menyetujui PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Pilkada Tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy ketika memimpin rapat konsultasi yang dihadiri Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Ditjen Otda Kemendagri, di Komplek Parlemen, Jakarta.

"Kita bisa menyetujui semua PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada," kata Lukman.


Meski menyetujui rancangan PKPU tersebut, Lukman memberikan beberapa catatan mengenai PKPU yang telah disusun oleh KPU itu.

Diantara catatan-catatan yang ada, politisi PKB itu menginginkan KPU membuat pengaturan yang memuat norma pendataan daftar pemilih bilamana KTP elektronik (e-KTP) sudah 100 persen dilaksanakan oleh pemerintah.

"Meminta kepada KPU untuk memuat norma tentang dalam hal e-KTP sudah dilakukan 100 persen oleh pemerintah maka bisa menjalankan sistem pendaftaran data pemilih berkelanjutan," ujar Lukman.

Jelas dia, dengan penggunaan basis data e-KTP dalam menyusun daftar pemilih, hal itu bisa meningkatkan efisiensi dalam penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU.

"Begitu pemerintah selesai 100 persen e-KTP, proses pemutakhiran datanya bisa dibuat sederhana. Nama peraturan dan caranya terserah KPU, tapi kita sepakat kalau kita berhasil menyederhanakan sistem pendaftaran pemilih ini, maka ini signifikan untuk efisiensi," lanjut Lukman. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya