Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

PKPU Tentang Daftar Pemilih Disahkan Dengan Catatan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah sehari sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 disetujui, Rabu kemarin (7/6), Komisi II DPR juga menyetujui PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Pilkada Tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy ketika memimpin rapat konsultasi yang dihadiri Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Ditjen Otda Kemendagri, di Komplek Parlemen, Jakarta.

"Kita bisa menyetujui semua PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada," kata Lukman.


Meski menyetujui rancangan PKPU tersebut, Lukman memberikan beberapa catatan mengenai PKPU yang telah disusun oleh KPU itu.

Diantara catatan-catatan yang ada, politisi PKB itu menginginkan KPU membuat pengaturan yang memuat norma pendataan daftar pemilih bilamana KTP elektronik (e-KTP) sudah 100 persen dilaksanakan oleh pemerintah.

"Meminta kepada KPU untuk memuat norma tentang dalam hal e-KTP sudah dilakukan 100 persen oleh pemerintah maka bisa menjalankan sistem pendaftaran data pemilih berkelanjutan," ujar Lukman.

Jelas dia, dengan penggunaan basis data e-KTP dalam menyusun daftar pemilih, hal itu bisa meningkatkan efisiensi dalam penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU.

"Begitu pemerintah selesai 100 persen e-KTP, proses pemutakhiran datanya bisa dibuat sederhana. Nama peraturan dan caranya terserah KPU, tapi kita sepakat kalau kita berhasil menyederhanakan sistem pendaftaran pemilih ini, maka ini signifikan untuk efisiensi," lanjut Lukman. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya