Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2018

PKPU Tentang Daftar Pemilih Disahkan Dengan Catatan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setelah sehari sebelumnya Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 disetujui, Rabu kemarin (7/6), Komisi II DPR juga menyetujui PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih) Pilkada Tahun 2018.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy ketika memimpin rapat konsultasi yang dihadiri Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Ditjen Otda Kemendagri, di Komplek Parlemen, Jakarta.

"Kita bisa menyetujui semua PKPU tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada," kata Lukman.


Meski menyetujui rancangan PKPU tersebut, Lukman memberikan beberapa catatan mengenai PKPU yang telah disusun oleh KPU itu.

Diantara catatan-catatan yang ada, politisi PKB itu menginginkan KPU membuat pengaturan yang memuat norma pendataan daftar pemilih bilamana KTP elektronik (e-KTP) sudah 100 persen dilaksanakan oleh pemerintah.

"Meminta kepada KPU untuk memuat norma tentang dalam hal e-KTP sudah dilakukan 100 persen oleh pemerintah maka bisa menjalankan sistem pendaftaran data pemilih berkelanjutan," ujar Lukman.

Jelas dia, dengan penggunaan basis data e-KTP dalam menyusun daftar pemilih, hal itu bisa meningkatkan efisiensi dalam penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh KPU.

"Begitu pemerintah selesai 100 persen e-KTP, proses pemutakhiran datanya bisa dibuat sederhana. Nama peraturan dan caranya terserah KPU, tapi kita sepakat kalau kita berhasil menyederhanakan sistem pendaftaran pemilih ini, maka ini signifikan untuk efisiensi," lanjut Lukman. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya