Berita

Net

Politik

RUU Perkelapasawitan Langgar Prinsip Pelestarian hutan

KAMIS, 08 JUNI 2017 | 05:26 WIB | LAPORAN:

Partai Gerindra menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perkelapasawitan tahun 2017, karena tidak sesuai dengan prinsip pelestarian hutan, perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat.

"Kami merasa RUU Perkelapasawitan ini akan justru merugikan rakyat dan bangsa Indonesia di masa mendatang," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo kepada redaksi (Kamis, 8/6).

Dia menjelaskan, RUU Perkelapasawitan yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR justru memberikan lebih banyak kesempatan dan keringanan kepada perusahaan perkebunan dan bukan petani kelapa sawit. Insentif dan keringanan yang diberikan kepada perusahaan perkebunan terlihat jelas pada pasal 18 RUU tersebut.


Hashim berharap RUU Perkelapasawitan jangan sampai dijadikan alat atau memberi celah perusahaan-perusahaan untuk dapat beroperasi di areal gambut, yang bertentangan dengan upaya negara melindungi ekosistem gambut. Seperti ditegaskan pada PP Nomor 57/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Seelain itu, moratorium lahan gambut dalam PP 57/2016 menegaskan bahwa saat ini tidak boleh lagi membuka lahan baru ataupun memberikan ijin pada lahan gambut, terutama lahan gambut dalam.

"Kelapa sawit bukanlah tanaman asli gambut sehingga tidak sesuai dengan ekosistem gambut. Dan dapat mempertinggi resiko kebakaran dan kekeringan di sekitar lahan gambut tersebut," demikian Hashim. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya