Berita

Hukum

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengalihan Garam Industri

RABU, 07 JUNI 2017 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus pengalihan garam industri menjadi garam konsumsi di PT Garam, Gresik, Jawa Timur. Sebanyak dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan analisa dokumen. Dari hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan dua tersangka yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana itu," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya, Rabu (7/6).

Menurut Agung, penyelidikan kasus ini dimulai pada awal April 2017. Garam industri, diimpor dan diperdagangkan ke pihak lain untuk diolah menjadi garam konsumsi.


"Hal ini bertentangan dengan Permendag 125/2015 pasal 10 yang melarang hal itu," tegas Agung.

Pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan, Selasa (6/6) kemarin. Hasilnya, PT Garam juga melakukan praktik pengolahan garam industri untuk dikemas kemudian dijual ke konsumen.

"PT Garam ini melakukan importasi garam industri sebanyak 75.000 ton setelah mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan," kata Agung.

Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran dokumen yang menjadi dasar importasi tersebut. Untuk pasal yang dipersangkakan, kedua tersangka dijerat pasal UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Korupsi, serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya