Berita

Muslim Ayub/Net

Hukum

Komisi III Pertanyakan Metode Pencatutan Nama Amien Rais

RABU, 07 JUNI 2017 | 08:19 WIB | LAPORAN:

Standar operasional prosedur (SOP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Muslim Ayub menduga penyebutan nama seniornya itu tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saya mempertanyakan SOP metode penyidikan dan penuntutan di KPK apakah sudah sesuai dengan KUHAP. Tidak pernah dipanggil untuk diminta keterangan atau diperiksa tapi disebut namanya dalam surat tuntutan," katanya kepada wartawan, Rabu (7/6).


Amien Rais dan mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir disebut ikut kecipratan uang korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005 dengan terdakwa eks Menkes Siti Fadilah Supari.

Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

"Kalau disebut sebagai fakta hukum di persidangan, apakah KPK bisa menjelaskan dengan meyakinkan bahwa aliran dana ke Pak Amien dari Sekretaris SBF (Sutrisno Bachir Foundation) adalah uang hasil korupsi alkes? Apakah KPK bisa membuktikan ada hubungannya uang atau aset yang dimiliki Sutrisno Bachir di SBF sebesar Rp. 600 juta yang ditransfer ke rekening Pak Amien adalah pencucian uang korupsi alkes? Memangnya uang di SBF cuma dari PT Mitra Medidua? Ini kan harus jelas dulu," ujarnya.

Muslim menekankan bahwa antara Amien dan Sutrisno Bachir bukan kali pertama ada transaksi keuangan. Tapi dari lama sudah ada.

Transaksi keuangan itu jelasnya semata-mata untuk mendukung kegiatan-kegiatan Amien Rais. Transaksi itu tentu bisa saja tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi alkes ataupun lainnya. Untuk itu, dia menyesalkan KPK yang secara gamblang menyebut nama Amien Rais.

"Bagaimana jika kemudian aliran dana itu tidak terbukti sebagai uang hasil korupsi tapi nama baik Pak Amien sudah terlanjur ternoda. Apalagi penyebutan nama Pak Amien dalam surat dakwaan jaksa tidak menggunakan inisial sebagai asas praduga tak bersalah tapi langsung dengan jelas nama Amien Rais. Siapa saja yang terkait dengan kasus yang ditangani KPK, pasti dihakimi publik dengan komentar kejam," tukas Muslim. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya