Berita

Muslim Ayub/Net

Hukum

Komisi III Pertanyakan Metode Pencatutan Nama Amien Rais

RABU, 07 JUNI 2017 | 08:19 WIB | LAPORAN:

Standar operasional prosedur (SOP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Muslim Ayub menduga penyebutan nama seniornya itu tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Saya mempertanyakan SOP metode penyidikan dan penuntutan di KPK apakah sudah sesuai dengan KUHAP. Tidak pernah dipanggil untuk diminta keterangan atau diperiksa tapi disebut namanya dalam surat tuntutan," katanya kepada wartawan, Rabu (7/6).


Amien Rais dan mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir disebut ikut kecipratan uang korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005 dengan terdakwa eks Menkes Siti Fadilah Supari.

Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

"Kalau disebut sebagai fakta hukum di persidangan, apakah KPK bisa menjelaskan dengan meyakinkan bahwa aliran dana ke Pak Amien dari Sekretaris SBF (Sutrisno Bachir Foundation) adalah uang hasil korupsi alkes? Apakah KPK bisa membuktikan ada hubungannya uang atau aset yang dimiliki Sutrisno Bachir di SBF sebesar Rp. 600 juta yang ditransfer ke rekening Pak Amien adalah pencucian uang korupsi alkes? Memangnya uang di SBF cuma dari PT Mitra Medidua? Ini kan harus jelas dulu," ujarnya.

Muslim menekankan bahwa antara Amien dan Sutrisno Bachir bukan kali pertama ada transaksi keuangan. Tapi dari lama sudah ada.

Transaksi keuangan itu jelasnya semata-mata untuk mendukung kegiatan-kegiatan Amien Rais. Transaksi itu tentu bisa saja tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi alkes ataupun lainnya. Untuk itu, dia menyesalkan KPK yang secara gamblang menyebut nama Amien Rais.

"Bagaimana jika kemudian aliran dana itu tidak terbukti sebagai uang hasil korupsi tapi nama baik Pak Amien sudah terlanjur ternoda. Apalagi penyebutan nama Pak Amien dalam surat dakwaan jaksa tidak menggunakan inisial sebagai asas praduga tak bersalah tapi langsung dengan jelas nama Amien Rais. Siapa saja yang terkait dengan kasus yang ditangani KPK, pasti dihakimi publik dengan komentar kejam," tukas Muslim. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya