Berita

Foto/Net

Politik

Titi Anggraini: Rekapitulasi Suara Harus Tetap Berjenjang

SELASA, 06 JUNI 2017 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Usulan untuk melaksanakan rekapitulasi suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota adalah suatu pilihan yang sangat berat dan berpotensi menimbulkan banyak persoalan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menanggapi gagasan yang berkembang di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Senin (6/6).

"Oleh sebab itu, rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 harus tetap dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penghitungan di TPS, kemudian rekapituliasi di Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI," ucap Titi.


Secara teknis, lanjut dia, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, akan membuat persoalan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara bisa diselesaikan secara berjenjang.

Selain itu, proses rekapitulasi suara berjenjang untuk kemudian meminimalisir potensi resiko kesalahan yang akan langsung bertumpuk di kabupaten/kota.

"Lebih dari itu, penghitungan langsung di kabupaten/kota, tetap akan menghabiskan waktu yang kurang lebih sama dengan proses rekap berjenjang, karena proses penghitunan tetap harus dilaksanakan secara terorganisir per kelurahan," sebutnya.

Dengan realitas ini, tegas Titi, kendala ketersediaan tempat tentu menjadi hadangan lain kenapa proses rekapitulasi langsung ke kecamatan perlu untuk ditolak. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya