Berita

Foto/Net

Politik

Titi Anggraini: Rekapitulasi Suara Harus Tetap Berjenjang

SELASA, 06 JUNI 2017 | 10:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Usulan untuk melaksanakan rekapitulasi suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota adalah suatu pilihan yang sangat berat dan berpotensi menimbulkan banyak persoalan.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menanggapi gagasan yang berkembang di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Senin (6/6).

"Oleh sebab itu, rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 harus tetap dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penghitungan di TPS, kemudian rekapituliasi di Kecamatan, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI," ucap Titi.


Secara teknis, lanjut dia, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, akan membuat persoalan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara bisa diselesaikan secara berjenjang.

Selain itu, proses rekapitulasi suara berjenjang untuk kemudian meminimalisir potensi resiko kesalahan yang akan langsung bertumpuk di kabupaten/kota.

"Lebih dari itu, penghitungan langsung di kabupaten/kota, tetap akan menghabiskan waktu yang kurang lebih sama dengan proses rekap berjenjang, karena proses penghitunan tetap harus dilaksanakan secara terorganisir per kelurahan," sebutnya.

Dengan realitas ini, tegas Titi, kendala ketersediaan tempat tentu menjadi hadangan lain kenapa proses rekapitulasi langsung ke kecamatan perlu untuk ditolak. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya