Berita

Net

Politik

OJK Di Bawah Ketiak Sri Mulyani?

SELASA, 06 JUNI 2017 | 05:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

ADA yang menarik dalam proses seleksi ketua dan komisioner Otoritas Jasa Keuangan kali ini yakni ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) langsung diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal OJK adalah lembaga yang independen. Biasanya proses seleksi ketua atau anggota komisioner lembaga independen semacam ini dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat yang kompetensi dan kredibilitasnya diakui publik. Seperti proses seleksi ketua dan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi dan komisi sejenis lainnya.

Ada apa Sri Mulyani selaku menteri keuangan yang kedudukannya dalam UU Indonesia lebih rendah dari OJK justru menjadi ketua tim seleksi OJK. Ini tidak wajar, kurang proporsional dan patut dipertanyakkan kepantasanya.


Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa integrasi menjadi program utama dalam rangka menjaga sektor keuangan. Kalau demikian yang dimaksud, maka seharusnya yang dilakukan bukan dengan menempatkan orang-orang yang bisa dikendalikan oleh menteri keuangan di dalam OJK. Karena itu akan menjadi sumber penyalahgunaan kekuasan, perselingkuhan politik, kolusi, dan lain-lain.

Masalah integrasi harus diselesaikan secara regulasi dan kelembagaan. Sri Mulyani mestinya dapat mengambil peran strategisnya sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Lembaga yang dibentuk sebagai protokol krisis ini beranggotakan OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Sebagai ketua KSSK, Sri Mulyani dapat melakukan pendekatan kelembagaan bukan pendekatan pribadi dengan memilih para loyalisnya.

Sekarang dengan diajukannya calon-calon pilihan Sri Mulyani ke DPR untuk dilakukan fit and proper test maka DPR dihadapkan pada point of no return. DPR dipaksa memilih orang-orangnya menteri keuangan. Apa anggota DPR komisi XI akan menjadi seperti kerbau yang di cokok hidungnya?

Di dalam situasi ekonomi yang rawan krisis, keadaan perbankan yang buruk, sektor keuangan yang semakin rentan ditimpa krisis, posisi OJK di bawah ketiak menteri keuangan akan sangat membahayakan, membuka peluang terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme khususnya dalam menentukan sebuah bank gagal sistemik.

Ini adalah ceruk besar untuk terjadinya perampokan keuangan negara atas nama krisis keuangan. Padahal belum kering air mata kita akibat kasus korupsi BLBI dan kasus korupsi Bank Century yang begitu memilukan hati. [***]

Penulis adalah peneliti pada Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya