Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kenaikan Tarif Listrik 900VA Memperburuk Kesenjangan, Ada Alternatif Kebijakan yang Lebih Efisien dan Berkeadilan

SENIN, 05 JUNI 2017 | 19:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan wakil rakyat mulai menyuarakan keresahan masyarakat akibat kebijakan Pemerintah mencabut subsidi listrik untuk golongan konsumen 900VA.

Anggota DPR dari KomisiVII Eni Maulani Saragih, dalam keterangan tertulisnya kemarin(Minggu, 4/6), meminta Pemerintah dan PT PLN mengevaluasi pencabutan subsidi tersebut.

Menurut Eni, jumlah 4,1 juta penerima subsidi berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K) dan pendataan yang dilakukan PLN, tidaklah sesuaidengan kenyataan di lapangan. Faktanya masih banyak masyarakat miskin yang tidak disubsidi pemerintah.


“Di dapil saya masyarakat kecil mengeluhkan kenaikan tarif liatrik ini. Akibat kenaikan tersebut kehidupan masyarakat miskin semakin prihatin. Jadi saya minta pemerintah memperhatikan fakta ini,” ujar wakil rakyat dari dapil Gresik dan Lamongan ini.

Beberapa waktu belakangan Pemerintah telah menaikkan Tarif dasar Listrik golongan konsumen 900VA sebesar 143%, dari Rp 605/kwh ke Rp 1.352 /kwh, secara bertahap bagi sekitar 18,7 juta pengguna. Adapun total pengguna listrik golongan konsumen 900VA adalah sebanyak 23 juta rumah tangga.

Aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani, pun didukung oleh berbagai pihak, termasuk oleh peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra.

“Pemerintah kan selama ini kerap beretorika tentang kesenjangan sosial di kalangan rakyat, tetapi koq malah mencabut subsidi untuk pengguna tegangan 900VA, yang hampir seluruhnya adalah masyarakat miskin?" ujarnya.

Menurut Gede, kalaupun ada dari golongan konsumen 900VA yang harus dicabut subsidinya itu adalah para pemilik kamar-kamar kost. Tapi bila konsumen listrik tersebut adalah rumah tinggal,  dapat dipastikan mereka adalah penduduk miskin yang masih sangat layak menerima subsidi.

Karena bila berdasarkan perhitungan Gede, daya terpasang 900VA hanya mampu memenuhi kebutuhan untuk peralatan sederhana seperti kulkas satu pintu (berdaya 70VA), televisi ukuran 21inchi (75VA), 3 buah lampu hemat energy (3x18VA=54VA), mesin penanak nasi/rice cooker (400VA), dan seterika (350VA).

Itupun, sambungnya, dengan catatan antara rice cooker dan seterika harus dinyalakan bergantian bila tidak ingin rumahnya mati lampu, karena ternyata jumlah daya seluruh peralatan tersebut melebih 900VA.

Sungguh tidak terbayangkan bagi konsumen tersebut untuk menambah peralatan lain semacam dispenser air panas (400VA), pompa air (100VA), komputer PC (150VA), apalagi pendingin ruangan/AC (540VA).

“Padahal bila yang diinginkan Pemerintah dan PLN adalah efisiensi, masih ada langkah alternatif penghematan yang dapat dilakukan,” sambung Gede Sandra.

Menurutnya, pemerintah dan PLN dapat menjalankan langkah-langkah yang pernah disarankan oleh Rizal Ramli (RR) sewaktu masih menjabat Menko Maritim di Kabinet Jokowi tahun lalu.

Langkah-langkah tersebut adalah, pertama mengurangi rugi transmisi dari10 persen menjadi  3 persen, Ini akan menghemat Rp 6,3 triliun.

Kedua, melakukan renegosiasi harga pembelian bahan bakar untuk dapatkan potongan harga10 persen dan akan menghemat Rp 20 triliun. Ketiga, mengurangi mark up minimal dari 30 persen ke 20 persen akan menghemat Rp 40 triliun.

Total penghematan dari ketiga langkah usulan RR tersebut, menurut Gede adalah sebesar Rp 66,3 triliun pertahun.

Nilai penghematan seperti yang diusulkan RR ini besarnya lebih dari tiga kali lipat dari penghematan yang diperoleh pemerintah dengan mencabut subsidi untuk 18,7 juta rakyat miskin konsumen 900VA, yang hanya sebesar Rp 20,1 triliun.

“Dan yang paling penting, tiga langkah kebijakan penghematan ini jelas jauh lebih berkeadilan,” demikian Gede Sandra. [dem]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya