Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK: Penyebutan Nama Amien Rais Sebatas Uraian Fakta Persidangan

SENIN, 05 JUNI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Penyebutan nama mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Amien Rais dalam sidang korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kemenkes hanya sebatas rangkaian dari uraian fakta persidangan.

Dalam persidangan Rabu (24/5) lalu, nama Amien Rais turut disebut dalam uraian tuntutan jaksa KPK kepada terdakwa Siti Fadilah. Dalam uraian itu Amien Rais disebut menerima aliran dana korupsi alkes sebesar Rp 600 juta.

"Tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah usai menerima tim perwakilan Amien Rais di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/6).


Rangkaian fakta persidangan itu yang kemudian coba dijelaskan pihak KPK kepada perwakilan Amien Rais terkait penyebutan nama mantan ketua umum PAN itu.

Dalam kesempatan itu, Febri juga memastikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah keterangan saksi dan bukti rekening koran terkait perkara korupsi tersebut.

"Tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan. Karena ada rangkaian yang dipandang penuntut umum (JPU) KPK saling terkait satu dengan lainnya. Jadi kita berharap konteks dari fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan dalam persidangan," paparnya.

Siang tadi, Amien Rais batal mendatangi Gedung KPK karena mengetahui pimpinan KPK tidak akan menemuinya. Gantinya, Amin Rais mengirimkan lima orang perwakilan untuk hadir.

Perwakilan itu antara lain, anak sulung Amien Rais, Hanafi Rais bersama dengan dua politisi PAN Drajat Wibowo dan Saleh Daulay. Ketiganya bersama Zamhur dan Ustad Sambo diterima oleh jurubicara KPK, Febri Diansyah. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya