Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK: Penyebutan Nama Amien Rais Sebatas Uraian Fakta Persidangan

SENIN, 05 JUNI 2017 | 16:40 WIB | LAPORAN:

Penyebutan nama mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Amien Rais dalam sidang korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kemenkes hanya sebatas rangkaian dari uraian fakta persidangan.

Dalam persidangan Rabu (24/5) lalu, nama Amien Rais turut disebut dalam uraian tuntutan jaksa KPK kepada terdakwa Siti Fadilah. Dalam uraian itu Amien Rais disebut menerima aliran dana korupsi alkes sebesar Rp 600 juta.

"Tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah usai menerima tim perwakilan Amien Rais di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/6).


Rangkaian fakta persidangan itu yang kemudian coba dijelaskan pihak KPK kepada perwakilan Amien Rais terkait penyebutan nama mantan ketua umum PAN itu.

Dalam kesempatan itu, Febri juga memastikan bahwa pihaknya memiliki sejumlah keterangan saksi dan bukti rekening koran terkait perkara korupsi tersebut.

"Tentu saja tidak mungkin tidak disampaikan dalam proses persidangan. Karena ada rangkaian yang dipandang penuntut umum (JPU) KPK saling terkait satu dengan lainnya. Jadi kita berharap konteks dari fakta persidangan itu bisa diproses dan diselesaikan dalam persidangan," paparnya.

Siang tadi, Amien Rais batal mendatangi Gedung KPK karena mengetahui pimpinan KPK tidak akan menemuinya. Gantinya, Amin Rais mengirimkan lima orang perwakilan untuk hadir.

Perwakilan itu antara lain, anak sulung Amien Rais, Hanafi Rais bersama dengan dua politisi PAN Drajat Wibowo dan Saleh Daulay. Ketiganya bersama Zamhur dan Ustad Sambo diterima oleh jurubicara KPK, Febri Diansyah. [ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya